Suara.com - Pemerintah mengeluarkan larangan mudik hingga 30 Mei 2020 mendatang guna menekan penyebaran virus Corona Covid-19. Larangan itu berimbas kepada sektor perusahaan otobus.
Perusahan terpaksa merumahkan para karyawannya karena sudah tidak ada lagi pemasukan. Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Ikatan Pengusaha Muda Otobus Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan saat dihubungi Suara.com pada Senin (4/5/2020).
Kurnia mengatakan sejumlah karyawan seperti staf yang bekerja di Perusahaan Otobus (PO) mulai dirumahkan. Namun ia menegaskan, para karyawan tidak ada yang dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Untuk karyawan staf official ini mulai ada beberapa yang kami rumahkan, bukan di PHK ya. Dirumhakan karena tidak ada pekerjaan juga karena manajemen posisinya relatif off," kata pria yang akrab disapa Sani kepada Suara.com.
Menurut Sani kebijakan para PO beragam, ada yang diberikan gaji dan ada pula yang hanya diberikan sembako.
"Jadi kita rumahkan tapi bukan kami PHK, artinya yang dirumahkan itu ada macem-macem kebijakan ada yang digaji 30 persen, 20 persen ada yang cuma di backup dengan sembako tadi tapi kita tidak gaji perbulan kemarin," ungkapnya.
Lebih lanjut, adanya pandemi virus Corona kata Sani, bukan hanya berdampak pada karyawan dan supir bus, tapi juga para pengusaha otobus harus gigit jari.
"Jadi kalau melihat situasi ini kami mencoba untuk mempertahankan semuanya dengan kemampuan yang kami punya," tutupnya.
Untuk diketahui, sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo, larangan mudik bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
Baca Juga: Jokowi Disemprot Sopir Bus karena Larang Mudik: Mau Makan Saja Susah Pak!
Pelarangan tersebut berlaku hingga 31 Mei 2020 mendatang bagi angkutan darat. Lalu untuk angkutan kereta api hingga 15 Juni 2020.
Kemudian hingga 8 Juni 2020 untuk angkutan laut, dan 1 Juni 2020 untuk angkutan udara.
Berita Terkait
-
Bos Pabrik Keset Dikarantina Virus Corona di Rumah Angker Sragen
-
Besok Longgarkan Lockdown, Singapura Catat 573 Kasus Baru Virus Corona
-
Hadapi Corona saat Ramadan, Wapres Maruf Minta Rakyat Perbanyak Istigfar
-
Penyakit Demam Berdarah Mengintai di Tengah Wabah COVID-19
-
Bansos Pemerintah Belum Merata, PO Beri Sopir Bus AKAP Bantuan Ala Kadarnya
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas