Suara.com - Selama puasa, umat Muslim tak hanya dilarang makan dan minum saja, melainkan juga harus menjaga lisan dan pandangan. Namun, apakah seseorang yag berbohong ketika puasa maka puasanya akan batal?
Dikutip dari Harakah.id -- jaringan Suara.com, Senin (4/5/2020), berbohong saat puasa tidak membatalkan puasa. Sebab, berbohong bukanlah perkara yang dapat membatalkan puasa.
Meskipun tidak membatalkan puasa, umat muslim hendaknya senantiasa berkata baik dan jujur karena berbohong adalah perbuatan tercela.
Dari Ibnu Mas’ud Ra, Rasulullah Saw bersabda, "hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur karena sesungguhnya kejujuran akan mengantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur.
Hati-hatilah kalian dari berbuat dusta, karena sesungguhnya dusta akan mengantarkan kepada kejahatan dan kejahatan akan mengantarkan pada neraka. Jika seseorang sukanya berdusta dan berupaya untuk berdusta, maka ia akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta." (HR. Muslim)
Umat Muslim tetap dianjurkan untuk menjaga lisannya. Tidak berkata bohong dan kotor merupakan salah satu amalan sunnah dalam menjalankan puasa.
Sekalipun berbohong tak membatalkan puasa, berkata bohong bisa menjadi penyebab amal ibadah puasa tak diterima Allah. Hal ini tertuang dalam Hadis Riwayat Bukhari berikut:
"Siapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan zur, maka Allah tidak berkepentingan sedikitpun terhadap puasanya."
Kata zur dalam hadis diatas maksudnya aalah dusta atau perbuatan dan perkataan bohong. Ibnu Hajar dalam Fathul Bari mengutip Imam Ibnu Munir, Imam Ibnu Arabi dan Imam Baidhawi mengatakan makna hadis tersebut adalah Allah tidak menerima puasanya orang-orang yang melakukan perkataan dan perbuatan zur.
Baca Juga: Taliban Serang Markas Militer di Tengah Pandemi Corona, Korban Berjatuhan
Oleh karenanya, berbohong selama puasa tidak membatalkan puasa secara syara', namun Allah tidak memberikan pahala atas puasa yang dijalani oleh orang yang berbohong.
"Konsekuensi dari hadis tersebut, siapa saja yang melakukan dusta yang telah disebutkan, balasan puasanya tidak diberikan. Pahala puasa tidak ditimbang dalam timbangan karena telah bercampur dengan dusta dan yang disebutkan bersamanya." (Fath Al-Bari, 4: 117)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
Terkini
-
Ada Perbedaan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Versi TNI dan Polri, Ini Kata DPR
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja
-
Menaker Yassierli Dorong Model Kemitraan Inklusif Lewat Program Mudik Bersama
-
Aktivis LP3ES Kecam Penyiraman Air Keras Kepada Andrie Yunus: Alarm Pembungkaman Demokrasi
-
Panas Ekstrem Diduga Picu Kebakaran di Kramat Jati
-
Siapa Esmaeil Khatib, Ahli Fiqih Islam dan Menteri Intelijen Iran yang Dekat dengan Ali Khamenei
-
Harita Nickel Tingkatkan Kualitas Pendidikan Pulau Obi Melalui Revitalisasi Sekolah
-
Pembalap Indonesia WorldSSP Aldi Satya Mahendra Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta
-
1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas
-
Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup