Suara.com - Selama puasa, umat Muslim tak hanya dilarang makan dan minum saja, melainkan juga harus menjaga lisan dan pandangan. Namun, apakah seseorang yag berbohong ketika puasa maka puasanya akan batal?
Dikutip dari Harakah.id -- jaringan Suara.com, Senin (4/5/2020), berbohong saat puasa tidak membatalkan puasa. Sebab, berbohong bukanlah perkara yang dapat membatalkan puasa.
Meskipun tidak membatalkan puasa, umat muslim hendaknya senantiasa berkata baik dan jujur karena berbohong adalah perbuatan tercela.
Dari Ibnu Mas’ud Ra, Rasulullah Saw bersabda, "hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur karena sesungguhnya kejujuran akan mengantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur.
Hati-hatilah kalian dari berbuat dusta, karena sesungguhnya dusta akan mengantarkan kepada kejahatan dan kejahatan akan mengantarkan pada neraka. Jika seseorang sukanya berdusta dan berupaya untuk berdusta, maka ia akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta." (HR. Muslim)
Umat Muslim tetap dianjurkan untuk menjaga lisannya. Tidak berkata bohong dan kotor merupakan salah satu amalan sunnah dalam menjalankan puasa.
Sekalipun berbohong tak membatalkan puasa, berkata bohong bisa menjadi penyebab amal ibadah puasa tak diterima Allah. Hal ini tertuang dalam Hadis Riwayat Bukhari berikut:
"Siapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan zur, maka Allah tidak berkepentingan sedikitpun terhadap puasanya."
Kata zur dalam hadis diatas maksudnya aalah dusta atau perbuatan dan perkataan bohong. Ibnu Hajar dalam Fathul Bari mengutip Imam Ibnu Munir, Imam Ibnu Arabi dan Imam Baidhawi mengatakan makna hadis tersebut adalah Allah tidak menerima puasanya orang-orang yang melakukan perkataan dan perbuatan zur.
Baca Juga: Taliban Serang Markas Militer di Tengah Pandemi Corona, Korban Berjatuhan
Oleh karenanya, berbohong selama puasa tidak membatalkan puasa secara syara', namun Allah tidak memberikan pahala atas puasa yang dijalani oleh orang yang berbohong.
"Konsekuensi dari hadis tersebut, siapa saja yang melakukan dusta yang telah disebutkan, balasan puasanya tidak diberikan. Pahala puasa tidak ditimbang dalam timbangan karena telah bercampur dengan dusta dan yang disebutkan bersamanya." (Fath Al-Bari, 4: 117)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan