Suara.com - Selama puasa, umat Muslim tak hanya dilarang makan dan minum saja, melainkan juga harus menjaga lisan dan pandangan. Namun, apakah seseorang yag berbohong ketika puasa maka puasanya akan batal?
Dikutip dari Harakah.id -- jaringan Suara.com, Senin (4/5/2020), berbohong saat puasa tidak membatalkan puasa. Sebab, berbohong bukanlah perkara yang dapat membatalkan puasa.
Meskipun tidak membatalkan puasa, umat muslim hendaknya senantiasa berkata baik dan jujur karena berbohong adalah perbuatan tercela.
Dari Ibnu Mas’ud Ra, Rasulullah Saw bersabda, "hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur karena sesungguhnya kejujuran akan mengantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur.
Hati-hatilah kalian dari berbuat dusta, karena sesungguhnya dusta akan mengantarkan kepada kejahatan dan kejahatan akan mengantarkan pada neraka. Jika seseorang sukanya berdusta dan berupaya untuk berdusta, maka ia akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta." (HR. Muslim)
Umat Muslim tetap dianjurkan untuk menjaga lisannya. Tidak berkata bohong dan kotor merupakan salah satu amalan sunnah dalam menjalankan puasa.
Sekalipun berbohong tak membatalkan puasa, berkata bohong bisa menjadi penyebab amal ibadah puasa tak diterima Allah. Hal ini tertuang dalam Hadis Riwayat Bukhari berikut:
"Siapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan zur, maka Allah tidak berkepentingan sedikitpun terhadap puasanya."
Kata zur dalam hadis diatas maksudnya aalah dusta atau perbuatan dan perkataan bohong. Ibnu Hajar dalam Fathul Bari mengutip Imam Ibnu Munir, Imam Ibnu Arabi dan Imam Baidhawi mengatakan makna hadis tersebut adalah Allah tidak menerima puasanya orang-orang yang melakukan perkataan dan perbuatan zur.
Baca Juga: Taliban Serang Markas Militer di Tengah Pandemi Corona, Korban Berjatuhan
Oleh karenanya, berbohong selama puasa tidak membatalkan puasa secara syara', namun Allah tidak memberikan pahala atas puasa yang dijalani oleh orang yang berbohong.
"Konsekuensi dari hadis tersebut, siapa saja yang melakukan dusta yang telah disebutkan, balasan puasanya tidak diberikan. Pahala puasa tidak ditimbang dalam timbangan karena telah bercampur dengan dusta dan yang disebutkan bersamanya." (Fath Al-Bari, 4: 117)
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli
-
Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said
-
Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah
-
Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!