Suara.com - Polisi benar-benar menindak tegas para narapidana yang telah bebas melalui program asimilasi dampak wabah virus corona atau COVID-19 di Surabaya, Jawa Timur yang kembali melakukan kejahatan.
Tak main-main, tindakan tegas yang dilakukan oleh aparat kepolisian ini berupa tembak mati. Tembak mati tersebut dilakukan terhadap dua mantan narapidana penerima program asimilasi pada Selasa (5/5/2020) dini hari.
Informasi yang dihimpun, mereka berdua yakni Zainul Arifin alias Pitik (36) dan M Imron Rosadi alias Baron (40). Mereka berdua berasal dari Kabupaten Pasuruan.
"Kedua pelaku baru bebas asimilasi pada tanggal 6 dan 7 April 2020 dari Lapas Lowokwaru, Malang," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Oki Ahadian Purwono di RSU dr Soetomo Surabaya.
Aparat kepolisian terpaksa melakukan tembak mati terhadap kedua bandit tersebut lantaran menyerang petugas menggunakan senjata api dan sebilah parang saat dilakukan penangkapan.
"Kedua pelaku kami lakukan tindakan tegas terukur karena melawan anggota menggunakan senpi dan senjata tajam saat kami sergap di kawasan Gempol, Pasuruan," katanya.
Oki menjelaskan, tindakan tegas berupa tembak mati itu dilakukan bermula ketika dua pelaku dibuntuti oleh anggota di kawasan Gempol Pasuruan.
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran sampai akhirnya salah satu pelaku mengarahkan tembakan satu kali ke arah anggota namun meleset.
"Sejumlah anggota Jatanras kemudian menghadang kedua pelaku, saat itu mereka mulai melawan menggunakan parang. Dari situlah akhirnya anggota kami melakukan tindakan terukur," jelasnya.
Baca Juga: Pengacara Sebut Bahar Smith Menolak Bebas Asimilasi, Ini Kata Kalapas
Sementara itu, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, kedua bandit ini sudah beraksi di tiga wilayah yakni Trenggalek, Blitar dan Tulungagung. Barang yang dicuri berupa motor dan mobil.
"Kedua pelaku ini merupakan residivis. Pelaku ZA sudah lima kali masuk penjara, sementara pelaku IR sudah enam kali," tambahnya.
Dari hasil penyergapan, Tim Jatanras menyita sejumlah barang bukti berupa senpi jenis pistol lengkap dengan beberapa butir peluru tajam dan sebilah parang.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim