Suara.com - Polisi benar-benar menindak tegas para narapidana yang telah bebas melalui program asimilasi dampak wabah virus corona atau COVID-19 di Surabaya, Jawa Timur yang kembali melakukan kejahatan.
Tak main-main, tindakan tegas yang dilakukan oleh aparat kepolisian ini berupa tembak mati. Tembak mati tersebut dilakukan terhadap dua mantan narapidana penerima program asimilasi pada Selasa (5/5/2020) dini hari.
Informasi yang dihimpun, mereka berdua yakni Zainul Arifin alias Pitik (36) dan M Imron Rosadi alias Baron (40). Mereka berdua berasal dari Kabupaten Pasuruan.
"Kedua pelaku baru bebas asimilasi pada tanggal 6 dan 7 April 2020 dari Lapas Lowokwaru, Malang," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Oki Ahadian Purwono di RSU dr Soetomo Surabaya.
Aparat kepolisian terpaksa melakukan tembak mati terhadap kedua bandit tersebut lantaran menyerang petugas menggunakan senjata api dan sebilah parang saat dilakukan penangkapan.
"Kedua pelaku kami lakukan tindakan tegas terukur karena melawan anggota menggunakan senpi dan senjata tajam saat kami sergap di kawasan Gempol, Pasuruan," katanya.
Oki menjelaskan, tindakan tegas berupa tembak mati itu dilakukan bermula ketika dua pelaku dibuntuti oleh anggota di kawasan Gempol Pasuruan.
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran sampai akhirnya salah satu pelaku mengarahkan tembakan satu kali ke arah anggota namun meleset.
"Sejumlah anggota Jatanras kemudian menghadang kedua pelaku, saat itu mereka mulai melawan menggunakan parang. Dari situlah akhirnya anggota kami melakukan tindakan terukur," jelasnya.
Baca Juga: Pengacara Sebut Bahar Smith Menolak Bebas Asimilasi, Ini Kata Kalapas
Sementara itu, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, kedua bandit ini sudah beraksi di tiga wilayah yakni Trenggalek, Blitar dan Tulungagung. Barang yang dicuri berupa motor dan mobil.
"Kedua pelaku ini merupakan residivis. Pelaku ZA sudah lima kali masuk penjara, sementara pelaku IR sudah enam kali," tambahnya.
Dari hasil penyergapan, Tim Jatanras menyita sejumlah barang bukti berupa senpi jenis pistol lengkap dengan beberapa butir peluru tajam dan sebilah parang.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Drama Tengah Malam di Perairan Krakatau: 4 Nelayan Selamat Usai 7 Jam Terombang-ambing
-
Di Hadapan Presiden, Menteri PKP Apresiasi Dirut BTN Jadi Penyalur KPR Subsidi Tertinggi
-
Apa Cocok Warna Lipstik Peach untuk Kulit Kuning Langsat? Ini Penjelasannya
-
Ulasan Doctor Lawyer: Menyingkap Relasi Kuasa di Balik Dunia Medis
-
4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
-
Optimisme Kesepakatan Selat Hormuz Tekan Harga Minyak Mentah
-
Mendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel
-
IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau
-
Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan
-
Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini