Suara.com - Polisi mengerahkan ahli Informasi Teknologi (IT) untuk mengindetifikasi kawanan pencuri bermodus pecah kaca mobil yang terjadi di Jalan Muhtar, Bojong Sari, Depok, Jawa Barat. Di sisi lain, sejumlah keterangan terus digali dari korban dan saksi untuk memudahkan proses penyelidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, kekinian pihaknya masih melakukan penyelidikan yang salah satunya dengan turut melibatkan ahli IT.
"Kita mendatangkan tim IT dan tim identifikasi Polres Metro Depok. Kita juga sedang mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (6/5/2020).
Selain itu, Yusri juga menyampaikan, pihaknya juga turut mengumpulkan rekaman CCTV yang berada di sekitar tempat kejadian perkara. Hal itu dilakukan untuk membantu dalam mengindentifikasi kawanan pencuri yang berjumlah empat orang tersebut.
"Kita juga sudah menyusuri CCTV di sekitar TKP," ungkap Yusri.
Sebagaimana diketahui, Ida Rosida (49) menjadi korban pencurian bermodus pecah kaca mobil di Jalan Muhtar, Bojong Sari, Depok, Jawa Barat pada Selasa (5/5/2020) sekira pukul 10.30 WIB. Ketika itu, Ida baru saja mengambil uang senilai Rp 80 juta dari bank menggunakan mobil pribadi bersama sang sopir.
Seusai mengambil uang, Ida bersama sang sopir berhenti di Jalan Raya Muhtar dengan maksud membeli minyak wangi. Namun, tiba-tiba sekawanan pencuri berjumlah empat orang dengan menggunakan sepeda motor memepet mobil korban.
"Mobil korban dipepet oleh empat orang pelaku laki-laki dewasa tidak dikenal, menggunakan masker dan helm, naik sepeda motor berboncengan," kata Yusri.
Selanjutnya, kawanan pencuri tersebut secara tiba-tiba memecahkan kaca mobil milik Ida. Tak berhenti di situ, pelaku sempat menodongkan senjata tajam kepada Ida sebelum akhirnya merampas tas yang berisi uang Rp 80 juta.
Baca Juga: Polisi Sebut Kawanan Rampok Pecah Kaca Mobil di Depok Berjumlah 4 Orang
Sementara itu Lilo (20) yang merupakan sopir Ida sempat berusaha menangkap salah satu pelaku saat hendak membawa tas milik sang majikan. Pelaku pun sempat diamuk sang sopir dan massa sebelum akhirnya berhasil melarikan diri dengan membawa sebagain uang milik Ida yang sempat berceceran di jalan.
"Pelaku sempat dikejar oleh supir korban dan sempat dikeroyok masa. Kemudian ke empat pelaku kabur ke arah Depok dan pada saat itu uang korban jatuh berserakan di jalan. Setelah dihitung di Polsek jumlah uang korban sisa Rp 77, 2 juta dan yang hilang sebanyak Rp 2,8 juta," kata Yusri.
Berita Terkait
-
Polisi Sebut Kawanan Rampok Pecah Kaca Mobil di Depok Berjumlah 4 Orang
-
Bikin Duit Ida Tercecer di Jalan, Ciri-ciri Kawanan Rampok di Bojong Sari
-
Ida Dirampok Siang Bolong, Pelaku Lolos Diamuk Massa usai Acungkan Beceng
-
Suasana Terkini Lokasi Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Depok
-
Pecah Kaca Mobil, Pencuri Bersenjata Api Gondol Rp 80 Juta Viral di Depok
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut