Suara.com - 14 Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Longxing 629 yang terdampar di Busan, Korea Selatan, tengah menjalani masa karantina khusus Covid-19. Jika nanti selesai, mereka pun akan dibantu pemerintah untuk bisa pulang ke tanah air.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi soal keberadaan para 14 ABK tersebut. Mulanya belasan ABK asal Indonesia itu dikabarkan kebingungan untuk pulang ke Indonesia karena masalah biaya.
"Sejak informasi diberikan KBRI sudah melakukan koordinasi dan saat ini 14 ABK kita dalam masa karantina sesuai dengan ketentuan sudah ditetapkan pemerintah Korea Selatan," kata Judha saat konferensi pers secara virtual, Rabu (6/5/2020).
Terkait dengan persoalan kepulangan, Judha menyebut pihak KBRI di Korea Selatan telah berkoordinasi dengan pihak agensi kapal yang bertanggung jawab atas ABK tersebut.
Hasilnya, mereka sudah diberikan tiket pulang ke Indonesia usai menjalani masa karantina.
"Untuk rencana kepulangan pihak principal, jadi sudah menyiapkan tiket pulang pada tanggal 8 Mei 2020 setelah menyelesaikan proses karantina Covid-19," pungkasnya.
Untuk diketahui, 14 Anak Buah Kapal (ABK) yang bekerja di Kapal Longxing 629 kini kebingungan di Busan, Korea Selatan. Mereka ingin pulang ke Indonesia, namun tidak tahu siapa yang harus membiayainya.
Ketua Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) Korea Selatan Ari Purboyo menjelaskan, jika sebelumnya ada 18 ABK asal Indonesia bekerja di kapal tersebut mengarungi laut lepas sejak setahun lalu.
Selama di tengah laut, ada tiga ABK yang disebut meninggal dunia karena sakit dan jasadnya dibuang ke laut. Satu ABK lainnya masih bisa dievakuasi ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong.
Baca Juga: Keren! Peneliti Kembangkan Alat Sensor Pendeteksi Gejala Virus Corona
Selang setahun kemudian, tepatnya mulai 22 April lalu, 14 ABK yang masih hidup pun kembali ke Korea Selatan dengan kondisi yang memprihatinkan. Tetapi mereka mendapatkan penjagaan yang baik dari otoritas setempat dan kini tinggal di sebuah hotel di Busan, Korea Selatan.
"Iya ada (bantuan), bahkan di Busan sebetulnya mereka sudah dijaga polisi dari rekan-rekan kami Coast Guard, Korea Selatan lebih bagus hukumnya," ucap Ari saat dihubungi Suara.com, Selasa (5/5/2020).
Sebetulnya 14 ABK itu ingin pulang ke Indonesia, namun bingung dengan biayanya. Ari menyebutkan, kalau pihaknya sudah berupaya untuk merundingkan dengan perusahaan yang memberangkatkan ABK tersebut.
Diketahui, ada tiga perusahaan yang disebutkan yakni PT Lakemba Perkasa Bahari, PT Alfira Perdana Jaya (APJ) dan PT Karunia Bahari.
Berita Terkait
-
3 Penumpang KRL Positif Corona Warga Bekasi, Kerja di Thamrin Jakarta
-
Akibat Corona, Bella Shofie Batal Pamerkan Karya di Paris Fashion Week
-
PSBB Sukabumi: Motor Pelat Merah Boncengan Disetop, Penumpang Beda Alamat
-
Bocah SD Ini Relakan Tabungannya untuk Bantu Warga Terdampak COVID-19
-
Duh, Perawatan ICU Pasien Covid-19 Disebut Bisa Memicu Gangguan Delirium
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia
-
Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia