Suara.com - Fakta terbaru dalam kasus aksi prank youtuber Ferdian Paleka, akhirnya terungkap, yakni orang tuanya turut serta membantu sang anak untuk kabur dari perburuan polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Galih Indragiri mengatakan, hal itu terungkap saat polisi melakukan pengejaran ke daerah Cileungsi, Bogor.
"Jadi saat kami kejar dan dapatkan mobilnya, ternyata di dalamnya bukan yang kami kira, yaknipelaku F, tapi orang tua (bapak kandung) dari saudara F," kata Galih, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Rabu (6/5/2020).
Saat ini, orang tua F sudah berada di papolrestabes untuk dimintakan keterangan oleh penyidik.
Pemeriksaan sementara, orang tua F dianggap tidak kooperatif. Pasalnya, Galih menyebut, hingga kekinian masih menutupi keberadaan pelaku F.
"Menurut keterangan dari yang bersangkutan dia tidak menyampaikan secara spesifik. Intinya orang tuanya tetap melindungi anaknya jadi tidak memberitahukan keberadaan anaknya," ucap dia.
Galih mengatakan, saat ini pihaknya masih terus mencari keberadaan Ferdian Paleka dan rekannya A.
Ia menghimbau, kepada Ferdian dan A, untuk segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Minta maaf bohongan
Baca Juga: Sindir Ferdian Paleka, Crazy Rich Surabaya Bagikan Kardus Isi Uang
Sebelumnya, nama YouTuber Ferdian Paleka mendadak jadi perbincangan hangat akibat aksi prank yang dilakukannya terhadap transpuan.
Aksi prank-nya tersebut banyak dikecam warganet. Hal tersebut dikarenakan dia melakukan prank dengan cara memberikan kotak yang disebutnya bantuan pandemi covid-19, namun ternyata berisikan sampah kepada transpuan di Bandung.
Bukannya meminta maaf, Ferdian justru membuat insta story di akun Instagramnya @ferdianpalekaa dengan penuh canda.
"Saya pribadi meminta maaf atas kelakuan saya yaitu... Tapi bohong ya," seru Ferdian.
Video tersebut pun sempat diunggah oleh akun Instagram @camera_penjurunews pada Senin (4/5/2020). Tidak sedikit warganet yang makin kesal dengan perilaku Ferdian tersebut.
Untuk diketahui, empat transpuan yang menjadi korban prank Ferdian telah melaporkan kejadian yang menimpa mereka ke Satreskrim Polrestabes Bandung.
Berita Terkait
-
Sindir Ferdian Paleka, Crazy Rich Surabaya Bagikan Kardus Isi Uang
-
Balas Ferdian Paleka, Crazy Rich Surabayan Sebar Sembako Berisi Duit Jutaan
-
5 Aksi YouTuber Indonesia Berujung Kecaman Publik hingga Dibui
-
Polisi Ancam Ferdian Paleka: Jika Tak Menyerah, Kami Tindak Tegas Terukur
-
Pedes! 5 Komentar Menohok YouTuber Soal Konten Ferdian Paleka
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum