- Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan kondisi darurat kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren dan perguruan tinggi.
- Kasus pelecehan di Pati, Bogor, dan Universitas Indonesia mendesak aparat hukum memberikan sanksi tegas demi efek jera pelaku.
- DPR RI akan memanggil kementerian terkait untuk menyusun standar perlindungan nasional bagi santri serta menjamin pemulihan bagi korban.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memberikan atensi mendalam terhadap rentetan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan, khususnya di pondok pesantren (ponpes) dan perguruan tinggi.
Ia menegaskan bahwa kondisi ini sudah masuk tahap darurat dan harus ditangani dengan tindakan hukum yang memberikan efek jera.
“Ini harus disikapi dengan serius. Darurat kekerasan seksual di lingkungan pendidikan termasuk di ponpes, harus ditindak tegas,” kata Cucun kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).
Pernyataan ini merespons sejumlah kasus memilukan, di antaranya dugaan pencabulan terhadap 30 hingga 50 santriwati di Ponpes Ndolo Kusumo, Pati, oleh oknum pengasuh yayasan.
Selain itu, muncul kasus serupa di wilayah Ciawi, Bogor, yang melibatkan belasan santri laki-laki, serta kasus pelecehan verbal di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).
Cucun menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh lemah, terutama dalam menghadapi pelaku yang memanfaatkan relasi kuasa dan otoritas moral untuk mengintimidasi korban yang mayoritas berasal dari keluarga tidak mampu atau yatim piatu.
“Dan penegakan hukum harus memberi sanksi berat agar ada efek jera bagi pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Baik di pesantren, perguruan tinggi, maupun sekolah,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendesak agar negara hadir memberikan perlindungan menyeluruh bagi para korban, mencakup aspek hukum, kesehatan fisik, hingga pemulihan psikologis.
“Hak-hak pemulihan korban juga harus dipenuhi. Penegak hukum bersama instansi terkait harus memberikan perlindungan penuh kepada para korban dan keluarga mereka,” pesannya.
Baca Juga: Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
Sebagai pimpinan DPR yang mengoordinasikan bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Cucun menilai rentetan kejadian ini tidak bisa hanya dianggap sebagai ulah oknum semata, melainkan menyentuh integritas sistem pendidikan secara keseluruhan.
“Lembaga pendidikan, termasuk yang berbasis keagamaan seperti pesantren, memiliki karakter khusus yaitu relasi antara pengasuh dan santri yang kuat, lingkungan berasrama yang tertutup, serta otoritas moral yang tinggi,” ungkapnya.
"Kondisi ini menuntut adanya standar perlindungan yang lebih spesifik dan terukur dibandingkan lembaga pendidikan pada umumnya,” lanjutnya.
Sebagai langkah pengawasan, Cucun memastikan DPR RI melalui Komisi VIII dan Komisi X akan memanggil kementerian serta lembaga terkait untuk merumuskan solusi darurat.
Pihaknya akan meminta penjelasan mengenai standar pembinaan dan pengawasan pesantren yang mampu menjangkau ruang-ruang internal tanpa mengganggu independensi lembaga.
Ia juga memperingatkan agar kasus-kasus seperti yang terjadi di Pati tidak diselesaikan secara kekeluargaan atau diredam demi menjaga nama baik institusi.
“Setiap lembaga pendidikan keagamaan harus memiliki sistem yang dapat diuji secara nyata dalam melindungi peserta didiknya, dalam hal di ponpes adalah perlindungan bagi santri dan santriwati,” ujarnya.
Cucun pun mendorong pemerintah untuk menyusun standar nasional perlindungan santri dengan indikator kepatuhan yang jelas serta penguatan fungsi pembinaan oleh Kementerian Agama.
"Setiap anak dan peserta didik berhak menerima perlindungan dan rasa aman, termasuk di lingkungan pesantren. Maka kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tidak dapat ditoleransi,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
7 Tips Memilih Pondok Pesantren yang Aman, Orangtua Perlu Perhatikan Hal Ini Demi Keamanan Anak
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno