Suara.com - Sebanyak 45.019 pengendara tercatat melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Wilayah tersebut meliputi Jakarta, Depok, Tanggerang dan Bekasi atau Jadetabek.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan data tersebut terhitung sejak 13 April hingga 6 Mei 2020.
"Total pelangggaran terguran 45.019," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2020).
Sambodo lantas merincikan jenis pelangggaran yang paling banyak ditemukan yakni pengendara tidak menggunakan masker dan jumlah penumpang kendaraan roda empat alias mobil melebihi 50 persen kapasitas muatan.
Tercatat sebanyak 22.547 pengendara melanggar aturan PSBB karena tidak menggunakan masker. Sementara, 7.893 kendaran mobil membawa penumpang melebihi 50 persen kapasitas muatan.
Kemudian, pengendara tidak menggunakan sarung tangan sebanyak 5.820. Serta pengendara sepeda motor berboncengan tidak satu alamat KTP yakni sebanyak 4.940.
"Ojol berpenumpang sebanyak 612," tandasnya.
Berita Terkait
-
Rencana Sanksi Bagi Pelanggar PSBB Jakarta: Nyapu Jalan Pakai Rompi Oranye
-
Akui Banyak Warga Langgar PSBB, Jokowi: Tolong Bermasker, Jangan Berkerumun
-
Cerita Sopir Ambulans DKI: Tiap Hari Masih Antar Puluhan Jenazah Covid-19
-
Penerima Bansos DKI Jadi 2 juta KK, Warga Bergaji Di Bawah Rp 5 Juta Dapat
-
Dampak Pandemi Covid-19 Bikin Order GoFood Turun Drastis
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat