Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI berencana membuat aturan baru untuk masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta. Salah satu usulan dalam aturan itu adalah pemberian sanksi sosial bagi para pelanggar.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI, Arifin. Ia menganggap teguran semata bagi masyarakat pelanggar PSBB tidaklah cukup.
Ia menyebut banyak orang setelah ditegur tidak kunjung kapok dan kembali melanggar. Karena itu menyatakan aturan baru dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) yang berisi tindakan hukum untuk pelanggar sedang disusun.
"Nanti tindakannya akan disiapkan sanksi hukum yang sementara ini lagi disiapkan rumusannya, pergubnya," ujar Arifin saat dihubungi, Kamis (7/5/2020).
Dalam pergub itu, terdapat usulan untuk memberikan sanksi sosial seperti menyapu jalan. Sanksi ini diberikan setelah petugas memberikan teguran pertama kepada pelanggar yang sedang berkerumun.
Setelah itu, jika masih bandel, maka petugas akan memberikan teguran tertulis. Lalu diberikan juga rompi oranye beserta sapu jalan, dan pelanggar akan langsung menyapu jalanan saat itu juga.
"Orang lagi nongkrong dibuat surat keterangan teguran tertulis, terus kasih sapu kita kasih rompi seperti KPK itu warna oranye tapi ada tulisan 'pelanggar PSBB', disuruh nyapu," kata Arifin.
Kendati demikian, rencana ini disebutnya belum pasti akan direncanakan. Namun ia sudah mengusulkan agar dicantumkan dalam Pergub baru nantinya.
"Rencananya gitu. Tapi kan sekali lagi belum ditetapkan. Kalau sudah pasti disampaikan," tambahnya.
Baca Juga: 3 Pekan PSBB Jakarta, 126 Perusahaan Ditutup Sementara
Berita Terkait
-
Cerita Sopir Ambulans DKI: Tiap Hari Masih Antar Puluhan Jenazah Covid-19
-
Penerima Bansos DKI Jadi 2 juta KK, Warga Bergaji Di Bawah Rp 5 Juta Dapat
-
Dampak Pandemi Covid-19 Bikin Order GoFood Turun Drastis
-
Jadwal Bansos DKI Amburadul, Dirut Pasar Jaya: Karena Mendadak
-
Tambah 800 Ribu, Penerima Bansos PSBB di Jakarta Naik Jadi 2 Juta KK
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Lebaran di Aceh Tamiang, Prabowo: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen
-
Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang
-
Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam
-
Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita
-
Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan
-
Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal