Suara.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengatakan pelaku kasus candaan alias prank bantuan berisi sampah, Ferdian Paleka digiring ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat setelah ditangkap.
"Kini para tersangka sementara dibawa ke Ditreskrimum Polda Jabar," kata Galih dalam pesan singkatnya di Bandung, sebagaimana dilansir Antara, Jumat (8/5/2020).
Galih mengatakan, Ferdian berhasil diamankan oleh Tim Satreskrim Polrestabes Bandung bersama Tim Jatanras Polda Jawa Barat di wilayah Tangerang. Tepatnya di Tol Jakarta-Merak pada pukul 01.00 WIB, Jumat dini hari.
Dengan penangkapan tersebut, kepolisian sudah mengumpulkan tiga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi video prank bantuan sembako berisi sampah itu.
Selain tiga orang yang terlibat, Galih menyebut polisi juga turut mengamankan seorang lainnya yang berinisial J. Namun, ia tidak menyebut secara rinci peran J yang diduga sebagai kerabat Ferdian itu.
Sebelumnya pada Rabu (6/5) lalu, polisi mengendus keberadaan Ferdian di kawasan Cileungsi, Bogor. Petunjuk itu didapat setelah mobil sedan hitam milik Ferdian berhasil diamankan oleh polisi.
Kemudian Satreskrim juga menyebarkan foto Ferdian kepada seluruh anggota untuk memudahkan proses pencarian. Pasalnya, Ferdian sudah dinyatakan masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO) pada beberapa waktu lalu.
Dalam kasus ini, polisi menerapkan Pasal 45 Ayat 3 UU ITE tentang penghinaan atau pencemaran nama baik melalui informasi elektronik. Selain itu, polisi juga menerapkan dua pasal tambahan atas kasus tersebut, yakni Pasal 36 dan Pasal 51 Ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008.
Baca Juga: Detik-detik Ferdian Paleka Ditangkap Usai Berhari-hari Diburu Polisi
Berita Terkait
-
Detik-detik Ferdian Paleka Ditangkap Usai Berhari-hari Diburu Polisi
-
Ferdian Paleka Ditangkap, Polisi Guyon: Jangankan Orang, Hantu Kita Garap
-
Ferdian Paleka Diprank: Kamu Bentar Lagi Bebas, Tapi Boong
-
Ferdian Paleka Gantian Kena Prank: Kamu Sebentar Lagi Bebas, Tapi Boong
-
Akhir Perjalanan Ferdian Paleka YouTuber Sampah
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO