Suara.com - Sebanyak 14 Anak Buah Kapal (ABK) di Kapal Longxing 629 dikabarkan akan pulang ke Indonesia pada hari ini Jumat (8/5/2020). 14 ABK yang sempat telantar di Busan, Korea Selatan, itu akan tiba pada sore hari nanti.
14 ABK asal Indonesia tersebut akhirnya bisa pulang ke tanah air setelah kebingungan terkait ongkos kepulangan. Pemerintah menjamin kalau KBRI di Korea Selatan telah memberikan tiket pesawat bagi 14 ABK tersebut.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga akan turut mengawal ke 14 ABK tersebut sampai menemukan keadilan. Pasalnya, 14 ABK tersebut diduga menjadi korban eksploitasi pemilik kapal berbendra China.
Wakil Ketua LPSK Brigjen Pol (Purn) Dr. Achmadi menyebut kalau 14 ABK tersebut diperkirakan akan tiba pada sore hari nanti.
"Rencananya sih informasinya sore," kata Achmadi saat dihubungi Suara.com, Jumat.
Mereka akan dijemput oleh pihak yang bertanggung jawab atas kasus tersebut. LPSK sendiri akan ikut untuk melakukan upaya-upaya menggali informasi lebih lanjut dan bisa memulai investigasi.
Achmadi menuturkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan pihak terkait lainnya untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya. Bahkan LPSK disebutkan sudah mendatangi Bareskrim Polri untuk mempersiapkan rencana investigasinya.
"Ya untuk koordinasi lah itu," ucapnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Indonesia menjawab terkait nasib 14 Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Longxing 629 yang kini terdampar di Busan, Korea Selatan, dan bingung untuk pulang ke Indonesia. Pemerintah memastikan mereka akan dibantu pulang pada 8 Mei 2020.
Baca Juga: Pemerintah Harus Ajak Interpol Usut Kapal China yang Buang Jasad ABK WNI
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan kabar keberadaan 14 ABK asal Indonesia tersebut sudah diketahui oleh pihak KBRI di Korea Selatan. Judha menyebut kalau KBRI di Seoul, Korea Selatan sudah berkoordinasi dengan agen kapal terkait sejak 16 April 2020.
"Termasuk memfasilitasi ketibaan 14 ABK kita," kata Judha saat melakukan konferensi pers virtual, Rabu (6/5/2020).
Berita Terkait
-
1 Jenazah dan 14 ABK Korban Eksplotasi Kapal China Pulang ke RI Besok
-
LPSK Sebut Peristiwa ABK Indonesia di Kapal China Mirip Kasus Benjina
-
Pemerintah Harus Ajak Interpol Usut Kapal China yang Buang Jasad ABK WNI
-
LPSK Siap Lindungi ABK Kapal China yang Diduga Jadi Korban Ekploitasi
-
Ganteng dan Mesinnya Eksotis, Motor Buatan Korea Ini Tebar Pesona ke Eropa
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah