Suara.com - Sebanyak 14 Anak Buah Kapal (ABK) di Kapal Longxing 629 dikabarkan akan pulang ke Indonesia pada hari ini Jumat (8/5/2020). 14 ABK yang sempat telantar di Busan, Korea Selatan, itu akan tiba pada sore hari nanti.
14 ABK asal Indonesia tersebut akhirnya bisa pulang ke tanah air setelah kebingungan terkait ongkos kepulangan. Pemerintah menjamin kalau KBRI di Korea Selatan telah memberikan tiket pesawat bagi 14 ABK tersebut.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga akan turut mengawal ke 14 ABK tersebut sampai menemukan keadilan. Pasalnya, 14 ABK tersebut diduga menjadi korban eksploitasi pemilik kapal berbendra China.
Wakil Ketua LPSK Brigjen Pol (Purn) Dr. Achmadi menyebut kalau 14 ABK tersebut diperkirakan akan tiba pada sore hari nanti.
"Rencananya sih informasinya sore," kata Achmadi saat dihubungi Suara.com, Jumat.
Mereka akan dijemput oleh pihak yang bertanggung jawab atas kasus tersebut. LPSK sendiri akan ikut untuk melakukan upaya-upaya menggali informasi lebih lanjut dan bisa memulai investigasi.
Achmadi menuturkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan pihak terkait lainnya untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya. Bahkan LPSK disebutkan sudah mendatangi Bareskrim Polri untuk mempersiapkan rencana investigasinya.
"Ya untuk koordinasi lah itu," ucapnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Indonesia menjawab terkait nasib 14 Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Longxing 629 yang kini terdampar di Busan, Korea Selatan, dan bingung untuk pulang ke Indonesia. Pemerintah memastikan mereka akan dibantu pulang pada 8 Mei 2020.
Baca Juga: Pemerintah Harus Ajak Interpol Usut Kapal China yang Buang Jasad ABK WNI
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan kabar keberadaan 14 ABK asal Indonesia tersebut sudah diketahui oleh pihak KBRI di Korea Selatan. Judha menyebut kalau KBRI di Seoul, Korea Selatan sudah berkoordinasi dengan agen kapal terkait sejak 16 April 2020.
"Termasuk memfasilitasi ketibaan 14 ABK kita," kata Judha saat melakukan konferensi pers virtual, Rabu (6/5/2020).
Berita Terkait
-
1 Jenazah dan 14 ABK Korban Eksplotasi Kapal China Pulang ke RI Besok
-
LPSK Sebut Peristiwa ABK Indonesia di Kapal China Mirip Kasus Benjina
-
Pemerintah Harus Ajak Interpol Usut Kapal China yang Buang Jasad ABK WNI
-
LPSK Siap Lindungi ABK Kapal China yang Diduga Jadi Korban Ekploitasi
-
Ganteng dan Mesinnya Eksotis, Motor Buatan Korea Ini Tebar Pesona ke Eropa
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf