Suara.com - Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Hikmahanto Juwana ikut buka suara terkait tiga Anak Buah Kapal (ABK) di Kapal Longxing 629 China yang meninggal dunia dan jasadnya dilarung ke laut lepas. Hikmahanto menilai pemerintah Indonesia harus memberikan perlindungan serta meminta negara-negara terkait hingga Interpol untuk melakukan investigasi terhadap kapal tersebut.
Selain soal meninggalnya tiga ABK tersebut, publik pun mengetahui perlakuan pihak kapal terhadap 14 ABK lainnya yang kini terlantar di Busan, Korea Selatan. Hikmahanto menuturkan kalau pemerintah mesti melakukan sejumlah langkah untuk melindungi segala hak ABK.
"Saat ini pemerintah sedang melakukan berbagai upaya terhadap ABK WNI tersebut. Ada sejumlah hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah Indonesia," kata Hikmahanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/5/2020).
Hikmahanto mengatakan untuk yang pertama perwakilan Indonesia di negara ginseng itu memiliki tugas melindungi ABK.
Kemudian, perwakilan Indonesia di Korsel perlu meminta kepolisian setempat untuk melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran pidana atau Hak Asasi Manusia (HAM).
"Kepolisian yang berwenang adalah kepolisian Korsel meski kapal tersebut berbedera China. Hal ini karena kapal tersebut berada di wilayah kedaulatan negara Korsel," ujarnya.
Kemudian Hikmahanto juga mengatakan kalau Pemerintah Indonesia perlu melakukan kerja sama dengan Interpol, Korsel dan juga China untuk menginvestigasi terkait cara pelarungan jasad ABK.
Menurutnya investigasi tersebut bisa dilakukan untuk mengetahui apakah pelarungan yang dilakukan itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku atau tidak.
Kalau dilihat dari video yang sempat viral, sejumlah ABK China melakukan ritual untuk mendoakan jasad ABK sebelum dilarungkan.
Baca Juga: Kronologi Jenazah ABK WNI di Kapal Ikan China Dibuang ke Laut
"Mendoakan jasad bisa diartikan tidak ada kesemena-menaan untuk melakukan penghanyutan jenazah oleh ABK kapal nelayan berbendera China tersebut," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, cerita miris datang dari dunia pekerja kapal asal Indonesia. Empat dari 18 Anak Buah Kapal (ABK) yang bekerja di Kapal Longxing 629 China meninggal dunia dan tiga jasad di antaranya terpaksa dibuang ke laut lepas.
Ketua Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) Korea Selatan Ari Purboyo mengungkapkan, mereka meninggal dunia dalam kondisi tubuh yang bengkak.
Tiga ABK tersebut, yakni Al Fattah yang meninggal dunia pada September 2019 karena sakit, Sefri asal Palembang dengan penyebab yang sama, kemudian Ari yang meninggal dunia pada Februari 2020.
"Tiga orang ini yang dibuang di laut," kata Ari saat dihubungi Suara.com, Selasa (5/5/2020).
Sedangkan, satu ABK lainnya yakni Effendi Pasaribu sempat dilarikan ke rumah sakit di Korea Selatan namun nyawanya tidak dapat tertolong. Dari hasil forensik yang dilakukan, penyebab Effendi meninggal dunia karena pneumonia atau radang paru-paru.
Berita Terkait
-
Viral Jasad ABK asal Indonesia Dibuang ke Laut, Publik Berharap Trending
-
Sebelum Pulang ke RI, 14 ABK Terdampar di Korsel Jalani Karantina Covid-19
-
Terdampar di Korsel, 14 ABK Asal Indonesia Akan Dipulangkan 8 Mei
-
Ketua SPPI Korsel, Ari Purboyo: 14 ABK Long Xing Kini Juga Memprihatinkan
-
Negatif Covid-19, 359 ABK MV Explorer Dream Tetap Jalani Karantina di Hotel
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif