Suara.com - BPJS Kesehatan Cabang Makassar menjadi salah kantor layanan publik yang tetap buka, meski adanya pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar, Kamis (30/4/2020).
Meski tetap buka, untuk meminimalisir kontak langsung dengan masyarakat, pelayanan dilakukan sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19 yang telah ditentukan oleh pemerintah, seperti wajib meggunakan masker, mencuci tangan di tempat yang telah disediakan serta tetap menjaga jarak.
Menurut Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Makassar, Ridjal Mursalim, pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Makassar tetap buka seperti biasanya.
Hanya saja, ada sejumlah pelayanan yang dilakukan secara terbatas tetapi dapat dialihkan dengan mudah melalui kanal alternatif lainnya yang dapat diakses di mana saja, termasuk dari rumah.
“Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500400, Chat Assistant JKN (Chika) dan Voice Interactive JKN (Vika) merupakan beberapa kanal alternatif yang dapat dimanfaatkan melalui teknologi dalam mengakses pelayanan administrasi yang biasanya dapat dilakukan di kantor cabang dan kantor kabupaten/kota. Jadi kami akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada peserta untuk dapat memanfaatkan kanal-kanal tersebut,” jelas Ridjal, Makassar, Selasa (5/5/2020).
Adapun pelayanan administrasi yang masih dapat dilakukan melalui kantor cabang dan kantor kabupaten/kota antara lain, pendaftaran peserta baru Pekerja Penerima Upah (PPU) khusus pegawai negeri, perubahan data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) peserta PBI, pendaftaran bayi baru lahir peserta PBI, dan pengaduan peserta.
"Sedangkan untuk segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), serta penggantian kartu hilang, dapat dialihkan melalui aplikasi Mobile JKN," tambahnya.
Untuk penambahan anggota keluarga PBPU dan BP, serta perubahan identitas peserta non Penerima Bantuan Iuran (PBI) dapat dialihkan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, sedangkan untuk perubahan FKTP non peserta PBI, serta perubahan kelas rawat peserta PBPU dan BP, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN maupun BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.
Sementara itu, Thamrin, salah satu peserta JKN-KIS yang datang ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Makassar, mengungkapkan, awalnya ia khawatir kantor BPJS Kesehatan tutup karena PSBB.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Tangerang Bekali Perlindungan Diri Bagi Petugas
"Setidaknya meskipun pelayanan terbatas, tapi alhamdulillah saya masih tetap mendapatkan informasi yang saya butuhkan. Pelayanannya masih sangat baik, apalagi tadi ada security yang membantu saya mengunduh tata cara penggunaan aplikasi Mobile JKN," ungkap Thamrin.
Berita Terkait
-
BPJS Kesehatan Tangerang Bekali Perlindungan Diri Bagi Petugas
-
Krisdayanti Unggah Foto Iuran BPJS Turun, Warganet: Terima Kasih Mimi
-
Atasi PSBB, Pasien Klinik Mitra Sehati Bisa Konsultasi Online
-
Menu Konsultasi Dokter dari BPJS Kesehatan, Pasien Bisa Konsultasi Online
-
Iuran BPJS Kesehatan Turun per Hari Ini, Coba Cek
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG