Suara.com - BPJS Kesehatan telah mengembangkan fitur pada aplikasi Mobile JKN Faskes untuk fasilitas kesehatan (faskes) dan penambahan fitur Mobile JKN untuk peserta, yaitu menu Konsultasi Dokter. Dengan menu ini, peserta dapat berkomunikasi dengan dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tertentu secara online, tanpa harus bertatap muka secara langsung, sehingga dapat meminimalisir penularan Covid-19 dan penyakit lainnya.
“Saat ini, terdapat 4 Dokter Praktik Pratama dan 5 Klinik Pratama yang sudah terkoneksi dengan aplikasi Mobile JKN Faskes. Ke depannya, seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), termasuk Puskesmas, dapat menggunakan aplikasi tersebut. Aplikasi Mobile JKN Faskes ini memiliki empat menu utama, yaitu Daftar Peserta, Contact Rate, Chat Room dan jadwal,” jelas Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer Cabang Watampone, Kamaluddin Fakih, Jakarta, Selasa (28/4/2020).
Kamaluddin mengatakan, saat wabah seperti saat ini, selain mendukung physical distancing, peserta juga dapat melakukan konsultasi online dengan dokter FKTP melalui aplikasi Mobile JKN pada jadwal online dokter, dan dokter FKTP menerima konsultasi tersebut melalui Mobile JKN Faskes di menu chat room.
Saat konsultasi, baik peserta maupun dokter juga dapat melampirkan foto pada chat tersebut.
Adapun manfaat Mobile JKN Faskes bagi peserta JKN-KIS, antara lain memberikan kemudahan untuk dapat berkomunikasi dengan dokter di FKTP tempat peserta terdaftar melalui menu konsultasi (chat) pada Mobile JKN Peserta, terutama bagi peserta yang jarang memanfaatkan Program JKN-KIS serta memberikan kesempatan peserta untuk memberikan penilaian (rating) dan umpan balik kepada dokter setelah melakukan kontak online.
Sedangkan manfaat adanya Mobile JKN Faskes bagi dokter sendiri, yaitu ada kemudahan kemudahan berkomunikasi dan melakukan edukasi kesehatan kepada masing-masing peserta (personal) melalui menu konsultasi/chatting dan memperoleh informasi umpan balik dan rating yang diberikan oleh peserta terhadap layanan kontak online (chatting) yang telah dilakukan.
"Aplikasi Mobile JKN Faskes ini, kami rasakan sangat membantu dan lebih memudahkan pasien untuk konsultasi juga pasien lebih terbuka menjelaskan keluhannya, karena tidak kontak langsung. Kami juga lebih safe untuk mencegah corona,” tutur pimpinan klinik Polkes Denkesyah 07.04.03 Bone, Nuraeni.
Berita Terkait
-
Per 1 Mei 2020, Iuran Kartu Indonesia Sehat Telah Disesuaikan
-
Lakukan Konsultasi Online dengan Dokter? Perhatikan 5 Hal Berikut!
-
BPJS Kesehatan Muara Teweh Gelar Sosialisasi Pengajuan Klaim Covid-19
-
Layani Klaim Covid-19, BPJS Kesehatan Sorong Tekankan Prinsip Transparansi
-
Peserta JKN-KIS Kini Bisa Screening Covid-19 Lewat Aplikasi
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah