Suara.com - BPJS Kesehatan telah mengembangkan fitur pada aplikasi Mobile JKN Faskes untuk fasilitas kesehatan (faskes) dan penambahan fitur Mobile JKN untuk peserta, yaitu menu Konsultasi Dokter. Dengan menu ini, peserta dapat berkomunikasi dengan dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tertentu secara online, tanpa harus bertatap muka secara langsung, sehingga dapat meminimalisir penularan Covid-19 dan penyakit lainnya.
“Saat ini, terdapat 4 Dokter Praktik Pratama dan 5 Klinik Pratama yang sudah terkoneksi dengan aplikasi Mobile JKN Faskes. Ke depannya, seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), termasuk Puskesmas, dapat menggunakan aplikasi tersebut. Aplikasi Mobile JKN Faskes ini memiliki empat menu utama, yaitu Daftar Peserta, Contact Rate, Chat Room dan jadwal,” jelas Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer Cabang Watampone, Kamaluddin Fakih, Jakarta, Selasa (28/4/2020).
Kamaluddin mengatakan, saat wabah seperti saat ini, selain mendukung physical distancing, peserta juga dapat melakukan konsultasi online dengan dokter FKTP melalui aplikasi Mobile JKN pada jadwal online dokter, dan dokter FKTP menerima konsultasi tersebut melalui Mobile JKN Faskes di menu chat room.
Saat konsultasi, baik peserta maupun dokter juga dapat melampirkan foto pada chat tersebut.
Adapun manfaat Mobile JKN Faskes bagi peserta JKN-KIS, antara lain memberikan kemudahan untuk dapat berkomunikasi dengan dokter di FKTP tempat peserta terdaftar melalui menu konsultasi (chat) pada Mobile JKN Peserta, terutama bagi peserta yang jarang memanfaatkan Program JKN-KIS serta memberikan kesempatan peserta untuk memberikan penilaian (rating) dan umpan balik kepada dokter setelah melakukan kontak online.
Sedangkan manfaat adanya Mobile JKN Faskes bagi dokter sendiri, yaitu ada kemudahan kemudahan berkomunikasi dan melakukan edukasi kesehatan kepada masing-masing peserta (personal) melalui menu konsultasi/chatting dan memperoleh informasi umpan balik dan rating yang diberikan oleh peserta terhadap layanan kontak online (chatting) yang telah dilakukan.
"Aplikasi Mobile JKN Faskes ini, kami rasakan sangat membantu dan lebih memudahkan pasien untuk konsultasi juga pasien lebih terbuka menjelaskan keluhannya, karena tidak kontak langsung. Kami juga lebih safe untuk mencegah corona,” tutur pimpinan klinik Polkes Denkesyah 07.04.03 Bone, Nuraeni.
Berita Terkait
-
Per 1 Mei 2020, Iuran Kartu Indonesia Sehat Telah Disesuaikan
-
Lakukan Konsultasi Online dengan Dokter? Perhatikan 5 Hal Berikut!
-
BPJS Kesehatan Muara Teweh Gelar Sosialisasi Pengajuan Klaim Covid-19
-
Layani Klaim Covid-19, BPJS Kesehatan Sorong Tekankan Prinsip Transparansi
-
Peserta JKN-KIS Kini Bisa Screening Covid-19 Lewat Aplikasi
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini