Suara.com - Warga Koto Tangah, Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar) nekat menggerebek rumah kontrakan yang ada di wilayah lingkungannya, lantaran diduga adanya pasangan bukan muhrim melakukan perbuatan asusila.
Hasilnya, seorang janda dan duda ketahuan sedang berada di kamar namun dalam posisi yang berbeda.
Warga menduga pasangan tersebut berselingkuh, karena diketahui ibu rumah tangga berinisial FN (23) berasal dari Kecamatan Pauh, menerima tamu teman laki-lakinya berinisial YP (25) diketahui beralamat Kecamatan Kuranji Kota Padang.
Aksi penggerebekan tersebut merupakan puncak kekesalan warga yang gerah dan menaruh kecurigaan kepada penghuni rumah atas perbuatan mereka yang tidak pantas.
Padahal, FN pernah diingatkan warga untuk tidak menerima tamu laki-laki hingga larut malam.
"Wanita ini sering menerima tamu lawan jenis hingga larut malam, bahkan tamunya gonta-ganti saja," kata Ketua RT setempat Arman seperti dilansir Covesia.com-jaringan Suara.com.
Namun, teguran warga tersebut tak diindahkan. Akhirnya warga yang kadung kesal melakukan penggerebekan pada Jumat dini hari.
Ketika pengrebekan, FN berada di dalam kamar, sedangkan YP bersembunyi di atas loteng kamar tersebut. Saat ditanya petugas, FN mengaku sudah berstatus janda, sedangkan teman laki-lakinya mengaku duda. Keduanya kemudian dicecar beberapa pertanyaan oleh warga, termasuk perbuatan yang mereka lakukan.
"Jawaban mereka berbelit-belit. Warga kemudian membawanya ke kantor polisi karena dikhawatirkan sampai terjadi keributan dan main hakim sendiri," katanya.
Pasangan tersebut lalu dibawa ke Kepolisian Sektor (Polsek) Koto Tangah. Dari Polsek, pasangan itu lalu dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: PNS Mesum Sama Istri Napi, Digerebek Warga di Kontrakan Jelang Sahur
Terkait penertiban terhadap pelaku asusila ini, Kepala Satpol PP Padang Alfiadi menyayangkan adanya perbuatan yang dilakukan kedua orang tersebut.
"Apalagi saat ini adalah bulan Ramadan dan situasi tengah Pandemi Covid-19 ini. Masih saja ada kelakuan untuk berbuat tidak senonoh. Mereka berdua akan diproses oleh PPNS berdasarkan ketentuan dan aturan yang berlaku."
Berita Terkait
-
PNS Mesum Sama Istri Napi, Digerebek Warga di Kontrakan Jelang Sahur
-
Warga Ciduk 6 Pria dan 2 Wanita di Mobil, Diduga Mesum di Parkiran Masjid
-
Tepergok ML di Indekos saat Ramadan, Ngaku ke Warga Antar Nasi ke Pacar
-
Polisi Digerebek Mesum di Hotel, Bayi yang Digendong Istri Nangis Kejer
-
Mau Tunangan, Sejoli Hubungan Intim di Kost Pesantren Habis Tarawih
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara