Suara.com - Advokat Muannas Alaidid mengomentari keinginan pengamat politik Rocky Gerung menjadi saksi ahli dalam kasus eks Sekretaris BUMN Said Didu kontra Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Muannas menyindir Rocky bahwa persidangan bukanlah talkshow yang bisa bebas berbicara.
Hal itu disampaikan oleh Muannas melalui akun Twitter miliknya @muannas_alaidid. Ia mengingatkan bahwa persidangan memiliki hukum acara sehingga tidak bisa berbicara sesuka hati.
"Ini bukan talkshow ILC anda bisa ngomong sesuka hatinya. Sidang ada aturan, ada hukum acara," kata Muannas seperti dikutip Suara.com, Sabtu (9/5/2020).
Sebelumnya, Rocky Gerung mengaku Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Patra M Zen yang menjadi pengacara Luhut merupakan juniornya. Ia ingin menjadi saksi ahli Said Didu dan menceramahi Patra mengenai teori hak asasi manusia, mempertahankan kebebasan berpikiran dan berpendapat.
Muannas dalam cuitannya meminta Rocky agar tak sok tahu dengan delik yang disangkakan terhadap Said Didu. Sebab, Said Didu dilaporkan bukan hanya terkait penghinaan melainkan juga berita bohong.
"Jangan sok tahu delik yang disangkakan Said Didu bukan cuma penghinaan tapi ada berita bohong," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Luhut resmi melaporkan mantan Said Didu ke Bareskrim Polri. Luhut melaporkan Said Didu atas dugaan telah mencemarkan nama baik.
Berdasar surat laporan polisi yang diterima suara.com laporan tersebut dilayangkan pada tanggal 8 April 2020 lalu.
Kasus tersebut bermula tatkala Said Didu membuat sebuah video yang tersebar di YouTube dengan judul "MSD: Luhut hanya pikirkan uang, uang, dan uang."
Baca Juga: PSBB Malang Raya Disepakati, Khofifah Segera Ajukan ke Kemenkes
Tak disangka video itu ternyata diketahui Luhut. Melalui juru bicaranya yakni Jodi, Luhut meminta Said Didu untuk menyampaikan permintaan maaf dalam tenggat waktu 2x24 jam. Kalau tidak, maka pihak Luhut akan menempuh jalur hukum.
Seusai itu, Said Didu pun sempat menyampaikan klarifikasinya melalui sepucuk surat yang ditujukan kepada Luhut. Jodi mengatakan bahwa surat itu sudah dibaca oleh Luhut namun tanpa memberikan komentar apapun.
Luhut pun bersedia kalau apa yang dilakukan Said Didu itu dilanjutkan ke proses hukum. Dalam kesempatan itu, Jodi tidak sepakat apabila Luhut dianggap sebagai orang yang antikritik. Lantaran, Luhut sudah memberikan kesempatan Said Didu untuk meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap tidak mendasar.
Said Didu juga sempat mengirim surat untuk Luhut. Dalam surat tersebut, Said Didu menyampaikan beberapa klarifikasi.
Surat tertanggal 7 April 2020 ini merupakan balasan surat Luhut pada tanggal 4 April yang lalu.
Melalui unggahan di akun Twitter pribadinya, @msaid_didu, pada Selasa (7/4/2020) Sa'id Didu menunjukkan surat tersebut. Terdapat empat poin yang menjadi klarifikasi Sa'id Didu.
Berita Terkait
-
YouTuber Prank Ferdian Paleka Ditangkap, Advokat: Milikilah Rasa Bersalah
-
PSBB jadi Alasan Tak Hadir, Polisi Panggil Lagi Said Didu Senin Depan
-
Terima Panggilan Kedua, Said Didu: Bismillah, Saya Patuh Aturan Hukum
-
Rentan Kena Corona, Said Didu Tak Datang Diperiksa di Bareskrim Polri
-
Dilaporkan Luhut, Hari Ini Said Didu Diperiksa Terkait Pencemaran Nama Baik
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah