Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menerbitkan surat panggilan kedua kepada mantan Sekretaris BUMN Said Didu untuk diperiksa atas dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yowono mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sa'id Didu pada Senin (11/5/2020) mendatang.
"Kami sudah layangkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan pada Senin 11 Mei 2020. Di mana dijadwalkan untuk didengar dan dimintakan keterangannya," kata Argo kepada wartawan, Jumat (8/5/2020).
Argo mengemukakan bahwa surat panggilan kedua itu dilayangkan setelah sebelumnya Said Didu mangkir dalam jadwal pemeriksaan pertama pada Senin (4/5) lalu.
Ketika itu, Said Didu diwakilkan oleh kuasa hukumnya, yakni Letkol CPM (purn) Helvis meminta penyidik untuk menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap kliennya lantaran kekinian Jakarta masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Meski berstatus sebagai terlapor, polisi akan memeriksa Said Didu sebagai saksi atas dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut.
"Sebagai saksi sehubungan dengan dugaan pencemaran nama baik," kata Argo.
Sebelumnya, Said Didu menyampaikan telah menerima surat pemanggilan kedua dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri itu.
Said Didu pun mengatakan telah siap menaati aturan hukum. Hal tersebut disampaikannya dalam unggahan di akun Twitter pirbadinya, @msaid_didu, Kamis (7/5/2020).
Baca Juga: Akhir Pelarian Youtuber Sampah, Ferdian Diciduk saat Mau Balik ke Bandung
"Hari ini saya menerima panggilan kedua dari polisi untuk menghadiri pemeriksaan tanggal 11 Mei 2020," cuit Said Didu.
Ia melanjutkan, "Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, sebagai warga negara yang taat hukum, saya menyatakan bahwa saya patuh mengikuti aturan hukum."
Berita Terkait
-
Terima Panggilan Kedua, Said Didu: Bismillah, Saya Patuh Aturan Hukum
-
Bareskrim Polri Akan Terbitkan Surat Pemanggilan Kedua ke Said Didu
-
Mangkir dari Panggilan Bareskrim, Publik Twitter Sebut #SaidDiduPengecut
-
Said Didu Mangkir, Ferdinand Berpesan: Jadilah Warga Negara yang Baik
-
Rentan Kena Corona, Said Didu Tak Datang Diperiksa di Bareskrim Polri
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Bikin Pedagang Ketakutan, Fakta di Balik Maraknya Tawuran di Kalimalang Jaktim Terbongkar!
-
Dipolisikan Pengusaha Gegara Ngutang di Pilkada, Wawali Blitar: Sudah Selesai, Salah Paham Saja
-
Wanti-wanti Pejabat PKS di Pemerintahan Prabowo, Begini Pesan Almuzzammil Yusuf
-
Dishub DKI Pastikan Tarif Transjakarta Belum Naik, Masih Tunggu Persetujuan Gubernur dan DPRD
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Atlet Dapat Transportasi dan Wisata Gratis
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR