Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu.
Surat panggilan itu terkait dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Said Didu mengatakan telah menerima surat itu. Dengan ucapan Basmalah, ia mengaku siap mentaati aturan hukum.
Hal tersebut disampaikannya dalam unggahan di akun Twitter pirbadinya, @msaid_didu, Kamis (7/5/2020).
"Hari ini saya menerima panggilan kedua dari polisi untuk menghadiri pemeriksaan tanggal 11 Mei 2020," cuit Said Didu.
Ia melanjutkan, "Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, sebagai warga negara yang taat hukum, saya menyatakan bahwa saya patuh mengikuti aturan hukum."
Hanya dalam waktu satu jam sejak diunggah ke Twitter, cuitan ini langsung mendapat banyak respon warganet. Ada lebih dari 4.300 like dan 800 retweet.
Komentar warganet terpecah menjadi dua bagian. Sebagian dari mereka mendukung Said Didu salam menghadapi kasus ini.
"Santai pak bismillah saja.. gak perlu takut apalagi malu toh kasus bp bukan sebagai perampok uang negara," tulis seorang warganet.
Baca Juga: 5 Fakta Hansol Korea Reomit yang Viralkan Nasib ABK di Kapal China
"Semangat pak Said Didu. Kami mendukungmu dan selalu mendoakan yang terbaik," komentar warganet kedua.
Sementara nerizen yang lain justru berharap Said Didu langsung dihukum.
"Datanglah om, jangan lupa bawa sarung, siapa tau langsung diberikan penginapan," tulis netizen lainnya.
Untuk diketahui, Said Didu mangkir saat pemanggilan pertama pada Senin (4/5/2020) kemarin. Maka Bareskrim Polri menerbitkan surat pemanggilan kedua.
Kabag Penum Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menyampaikan pihaknya akan segera melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Said Didu.
Hanya saja Asep tidak memberi tahu secara pasti kapan kiranya surat pemanggilan kedua itu diterbitkan.
Tag
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri Akan Terbitkan Surat Pemanggilan Kedua ke Said Didu
-
Mangkir dari Panggilan Bareskrim, Publik Twitter Sebut #SaidDiduPengecut
-
Said Didu Mangkir, Ferdinand Berpesan: Jadilah Warga Negara yang Baik
-
Rentan Kena Corona, Said Didu Tak Datang Diperiksa di Bareskrim Polri
-
Said Didu Mangkir Dari Panggilan Bareskrim
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!