Suara.com - Rizal Novianto (30) terlihat sedang mencuci tangan di wastafel yang telah disediakan sebelum masuk ke dalam kantor BPJS Kesehatan Cabang Pontianak. Setelah itu, petugas keamanan dengan sigap akan melakukan pengecekan suhu tubuh peserta.
Setelah dipastikan dalam keadaan sehat, peserta dapat dilayani oleh petugas sesuai dengan kebutuhannya. Protokol ini dilakukan di semua kantor cabang dan kantor kabupaten BPJS Kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 yang belum berakhir sampai saat ini.
Rizal, begitu sapaan akrabnya mengunjungi kantor BPJS Kesehatan untuk melakukan pengalihan status kepesertaannya yang semula Pekerja Penerima Upah (PPU) menjadi Pekerja Bukan Penerima Upah atau peserta mandiri.
“Banyak orang yang terkena dampak pandemi Virus Covid-19, akan tetapi, saya tetap bersyukur karena kartu JKN-KIS saya tetap bisa aktif dengan beralih menjadi peserta mandiri. Sangat penting memproteksi diri, salah satunya memiliki asuransi JKN-KIS, pengurusan administrasinya juga gampang tidak ribet," tutur Rizal, Jumat (8/5/2020).
Rizal juga mengapresiasi pelayanan yang ia rasakan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, ia mengaku merasa aman karena protokol pencegahan Covid-19 yang diterapkan kepada semua peserta yang berkunjung.
“Yang pasti saya merasa aman saja datang ke sini. Dari depan sudah sangat tertib, prosedur untuk mendapatkan layanan disini, wajib pakai masker, cuci tangan, dan pengecekan suhu tubuh. Penjelasan yang disampaikan petugasnya pun sangat jelas,” tutur Rizal.
Cukup membawa foto copy KTP, kartu keluarga (KK), rekening tabungan, mengisi form autodebit dengan menyertakan rekening koran 3 bulan terakhir, peserta sudah bisa melanjutkan kepesertaan sebagai peserta mandiri, jika sudah tidak bekerja lagi di sebuah perusahaan.
Sejak 17 Maret yang lalu, BPJS Kesehatan sudah menerapkan kebijakan khusus dalam rangka upaya pencegahan penyebaran virus corona. Pelayanan administrasi yang biasanya dapat dilakukan di kantor cabang maupun kantor kabupaten dialihkan melalui aplikasi mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.
Kanal tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat guna mencegah risiko penularan penyebaran Virus Corona.
Baca Juga: Kota Makassar Berlakukan PSBB, BPJS Kesehatan Tetap Buka Layanan
Kendati demikian, peserta dengan kebutuhan khusus seperti pendaftaran peserta baru Pekerja Penerima Upah (PPU) khusus Pegawai Negeri, perubahan data peserta PBI, perubahan FKTP peserta PBI, pendaftaran bayi baru lahir peserta PBI, dan pengaduan peserta masih dapat mengunjungi kantor BPJS Kesehatan.
Berita Terkait
-
Kota Makassar Berlakukan PSBB, BPJS Kesehatan Tetap Buka Layanan
-
BPJS Kesehatan Tangerang Bekali Perlindungan Diri Bagi Petugas
-
Krisdayanti Unggah Foto Iuran BPJS Turun, Warganet: Terima Kasih Mimi
-
Atasi PSBB, Pasien Klinik Mitra Sehati Bisa Konsultasi Online
-
Menu Konsultasi Dokter dari BPJS Kesehatan, Pasien Bisa Konsultasi Online
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan