Suara.com - Terduga pelaku pelecehan seksual Ibrahim Malik, mendapatkan desakan dari publik terkait tuduhan yang menimpanya. Direktur Australia Awards Indonesia (AAI) diminta untuk mencabut beasiswa yang telah diberikan kepada Ibrahim Malik.
Terduga selama ini dikenal sebagai mahasiswa berprestasi. Ia adalah alumnus Arsitektur UII yang saat ini tengah melanjutkan studi S2 Master of Urban Planning di University of Melbourne berkat beasiswa dari AAI.
Petisi yang digalang oleh Komunitas Peduli Perempuan itu tayang di situs change.org dan hingga saat ini telah ditandatangani oleh lebih dari 8000 orang.
Dalam petisi tersebut, publik menuntut agar status beasiswa Ibrahim Malik dicabut karena dinilai telah melanggar kode etik penerima beasiswa dari pemerintah Australia.
"Dugaan tindakan pelecehan seksual pelaku sangat tidak sejalan dengan standar pencegahan eksploitasi, pelecehan dan kekerasan seksual yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia," demikian penggalan tuntutan yang tertulis dalam petisi.
Tindak pelecehan yang diduga dilakukan oleh Ibrahim Malik dinilai telah melanggar kontrak beasiswa dari AAI.
"Dalam kontrak pemberi serta penerima beasiswa pada pasal 11.1 huruf f disebutkan bahwa 'Australia Awards berhak melakukan penghentian beasiswa apabila penerima beasiswa melakukan tindakan yang melampaui batas yang dapat diterima di Australia'," tulisnya.
Berdasarkan rilis dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Ibrahim Malik diduga melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah perempuan. Korbannya saat ini telah mencapai 30 orang.
Modus pelecehan seksual yang dilakukan beragam, mulai dari sex chat, video sex, kekerasan fisik, kekerasan verbal, pelecehan seksual langsung tanpa intercourse, percobaan perkosaan hingga ejakulasi di luar alat kelamin korban.
Akibat ulahnya, para korban saat ini menderita trauma psikis dan sedang didampingi oleh psikolog dari Universitas Islam Indonesia (UII).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi