Suara.com - Menjelang akhir bulan Ramadan, umat Muslim diwajibkan untuk membayar zakat fitrah yang dapat berupa uang tunai maupun beras. Ternyata, beras yang dijadikan sebagai zakat fitrah tersebut memiliki asal usul tersendiri.
Zakat fitrah diwajibkan atas laki-laki dan wanita yang dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Kewajiban zakat disyariatkan bagi seluruh umat Muslim, baik dewasa maupun anak-anak, bahkan janin yang masih berada di perut ibu dan telah bernyawa juga diwajibkan untuk dikeluarkan zakatnya.
Bagi umat Muslim di Indonesia, sudah tak asing lagi dengan pilihan membayar zakat, antara menggunakan uang tunai atau beras. Kondisi ini berbeda dengan Arab yang membayarkan zakat fitrah menggunakan gandum.
Kewajiban zakat fitrah sesuai dengan hadis Nabi Muhammad SAW berikut:
"Dari Ibnu Umar ra berkata bahwa Rasulullah SAW mewajibkan zakat fithr sebesar 1 sha’ kurma atau 1 sha’ tepung (sya’ir), atas setiap hamba atau tuan, laki atau perempuan, kecil atau besar yang beragama Islam dan memerintahkan agar ditunaikan sebelum keluarnya orang- orang untuk salat." (HR Bukhari dan Muslim)
Sesuai hadis tersebut, besar harta yang harus dikeluarkan adalah sebanyak satu sha' gandum atau kurma. Lantas, kenapa Indonesia tidak menggunakan gandum atau kurma sebagai pembayaran zakat?
Para ulama mazhab Syafi'i memahami arti kurma dan gandum dalam hadis sebagai makanan pokok penduduk di suatu kawasan. Oleh karenanya, dalam kitab fiqih mazhab Syafi'i digunakan redaksi 'qutu baladih' yang artinya makanan pokok penduduk daerah orang yang akan menunaikan zakat.
Imam Abu Syuja' dalam Matan Taqrib mengatakan, "Maka seseorang mengeluarkan satu sha' makanan pokok daerahnya."
Dari penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa mengeluarkan zakat fitrah dalam mazhab Syafi'i dengan cara mengeluarkan makanan pokok yang biasa dikonsumsi di suatu daerah.
Baca Juga: Lockdown Selesai, Asosiasi Cendekiawan Muslim Sedunia Minta Masjid Dibuka
Di Indonesia, makanan pokok masyarakat Indonesia adalah beras. Tak heran, zakat fitrah yang dikeluarkan dapat berupa beras.
Lain halnya dengan Arab, dimana masyarakat Arab menggunakan gandum sebagai makanan pokok. Sehingga, zakat yang dikeluarkan dapat berupa gandum.
Adapun banyaknya zakat yang dikeluarkan merujuk hadis adalah sebanyak satu sha'. Bila dikonversikan ke dalam bentuk beras di Indonesia setara dengan 2,176 kilogram beras.
Tulisan di atas dikutip dari Harakah.id -- jaringan Suara.com yang ditulis oleh M. Khoirul Huda.
Berita Terkait
-
Surat Al Qadr dan Penjelasan tentang Malam Seribu Bulan
-
Apa yang Sebenarnya Dialami Rasulullah Saat Malam Nuzulul Quran?
-
Ini Cara Rasulullah Dapatkan Malam Lailatul Qadar Lengkap dengan Doanya
-
Apakah Berbohong Membatalkan Puasa? Ini Hukum Berbohong saat Puasa
-
Hadapi Corona saat Ramadan, Wapres Maruf Minta Rakyat Perbanyak Istigfar
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
KPK 'Obok-obok' Tiga Lokasi, Buru Bukti Fee Proyek Bupati Lampung Tengah
-
Api di Kramat Jati: Saat Ratusan Kios Jadi Abu dan Harapan Pedagang Diuji?
-
7 Fakta Panas Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, dari Adu Tuntutan Hingga Narasi Sesat
-
Gubernur Bobby Nasution Fokus Air Bersih-Infrastruktur Pascabencana di Sumut
-
Bantuan Logistik Kementan-Bapanas Tiba di Belawan, Bobby Nasution: Penyemangat Pascabencana di Sumut
-
TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra, Kerahkan Seluruh Kemampuan
-
PPATK Rilis Indeks APUPPT: Penegakan Hukum Tak Cukup Tangkap Pelaku, Aliran Dana Harus Ditelusuri
-
PLN Resmikan SPKLU Center ke-6 di Jawa Barat, Siap Hadapi Lonjakan Pengguna EV Saat Nataru
-
9 Fakta Terkini Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati: Dugaan Sumber Api Hingga Kerugian Rp10 Miliar
-
KPK Jelaskan Keterkaitan Zarof Ricar di Kasus Hasbi Hasan: Ada Bukti Percakapan