Suara.com - Lima dari enam tahanan politik Papua mendadak batal dapat pembebasan asimilasi dari penjara pada Selasa (12/5/2020) hari ini, selain tekanan politik, mereka juga sempat dimintakan uang untuk bebas oleh oknum petugas di penjara.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid yang menyebut kuasa hukum dari kelima tapol Papua sempat dimintakan uang sejumlah Rp 1 juta oleh oknum petugas penjara.
"Pendamping (hukum) mereka sempat melaporkan kepada Amnesty adanya oknum yang meminta uang. Panitera sempat minta uang Rp 1 jt ke penasehat hukum," kata Usman kepada Suara.com, Rabu (13/5/2020).
Fakta ini, kata Usman, menimbulkan dugaan bahwa ada praktik jual beli asimilasi di penjara selama ini belum bisa benar-benar dihapuskan.
Oleh sebab itu, Amnesty meminta Ombdusman RI untuk mengusut dugaan mal-administrasi yang terjadi terhadap keempat tapol Papua di Rumah Tahanan Salemba dan satu tapol Arina Elopere alias Wenebita Gwijangge (20) yang ditahan di Rutan Pondok Bambu, rutan yang kabarnya sudah ada tahanan terjangkit covid-19.
“Jika pihak berwenang ingin mendengarkan imbauan Komisi Tinggi HAM PBB dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di penjara, justru pembebasan terhadap seluruh tahanan hati nurani tersebut sangat mendesak dan harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Selain kelima tapol Papua, Amnesty juga mendesak pemerintah memberikan asimilasi kepada kelompok lain seperti perempuan hamil, orang dengan disabilitas, orang lanjut usia, orang yang sakit, pelaku kejahatan ringan serta tahanan yang akan segera menyelesaikan masa hukumannya.
Sebelumnya, kelima tapol Papua itu seharusnya bebas pada 26 Mei 2020, namun pada 11 Mei petugas rutan menyatakan bahwa kelimanya akan mendapatkan asimilasi pembebasan napi dalam rangka pencegahan corona.
Namun, saat kelimanya sudah berkemas dan berada di ruang transit penjara untuk segera pulang, tiba-tiba pada pukul 17.00 WIB, petugas registrasi kembali memanggil kelima tapol dan menyatakan bahwa asimilasi batal diberikan kepada mereka sehingga mereka batal bebas hari ini.
Baca Juga: Batal Bebas! Amnesty Ungkap Dugaan Jual Beli Asimilasi Tapol Papua
"Alasannya 'para tapol melakukan kejahatan terhadap keamanan Negara' dimana berbenturan dengan PP 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan," kata Tim Advokasi Papua Michael Himan.
Oleh karena itu, kelima tapol ini masih harus mendekap di penjara sekitar dua minggu ke depan, diperkirakan mereka baru bisa bebas murni tanpa asimilasi pada 26 Mei 2020.
Tim Advokasi Papua menduga ada tekanan politik yang masih saja menekan para aktivis Papua, bahkan ketika mereka sudah divonis sekali pun.
Tim Advokasi Papua juga meminta Ombudsman RI dan Komnas HAM untuk menyelidiki keputusan yang diambil oleh Kemenkumham dan Dirjen Pemasyarakatan ini.
Sementara satu tahanan politik lainnya, Isay Wenda (25) yang divonis 8 bulan penjara dikurangi masa tahanan, sudah keluar penjara terlebih dahulu pada 28 April 2020 lalu.
Untuk diketahui, Majelis hakim memutuskan bahwa keenamnya terbukti bersalah karena melanggar Pasal 106 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang makar saat menggelar aksi damai terkait di depan Istana Negara Jakarta menolak rasisme terhadap mahasiswa Papua di Asrama Papua di Surabaya pada 28 Agustus 2019 lalu.
Berita Terkait
-
Batal Bebas! Amnesty Ungkap Dugaan Jual Beli Asimilasi Tapol Papua
-
Batal Bebas dari Penjara, Tahanan Politik Papua Diprank Negara
-
Pembebasan Tapol Papua Surya Anta Cs Hari Ini Mendadak Dibatalkan
-
Enam Tahanan Politik Papua Surya Anta Cs Bebas Selasa Hari Ini
-
Hari Ini, Tapol Papua Kasus Bintang Kejora Dibebaskan dari Penjara
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Istana Pasang Badan! 7 Fakta Prabowo Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Tahun untuk Bayar Utang Whoosh
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini