Suara.com - Korea Selatan mengubah peraturan mengenai usia minimum seseorang yang boleh melakukan hubungan seksual.
Berdasarkan peraturan terbaru, setiap orang dibolehkan berhubungan seks kalau minimal berusia 16 tahun. Sebelumnya, usia tersebut lebih rendah, yakni 13 tahun.
Aturan tersebut diubah karena dinilai menjadi sumber maraknya kejahatan seksual.
Menyadur AFP, di bawah undang-undang baru ini, orang dewasa yang berhubungan seks dengan anak di bawah 16 tahun akan dituntut melakukan pelecehan seksual atau pemerkosaan terhadap anak terlepas dari dugaan persetujuan.
"Usia persetujuan dinaikkan menjadi 16 untuk melindungi remaja dari kejahatan seks pada tingkat fundamental." jelas Kementerian Kehakiman Selatan dalam sebuah pernyataan dikutip dari AFP.
Undang-undang yang diamandemen juga menghapuskan statuta pembatasan kejahatan seksual terhadap anak di bawah 13 tahun.
Sebelumnya, anak-anak berusia 13 tahun ke atas dianggap sah secara hukum untuk melakukan hubungan seks, sehingga terjadi kasus dan kritik kontroversial yang mengatakan bahwa pelanggar seks dapat bebas tanpa hukuman karena tolak ukur usia yang rendah.
Pada tahun 2017, seorang pria berusia 42 tahun ditemukan tidak bersalah memerkosa seorang anak berusia 15 tahun dengan alasan dia menyetujuinya. Kasus tersebut kemudian memprovokasi kemarahan dan menyerukan agar batas usia dinaikkan.
Terlepas dari kemajuan ekonomi dan teknologinya, Korea Selatan tetap menjadi masyarakat tradisional dan patriarki, tempat para korban kekerasan seksual dipermalukan.
Baca Juga: 7 Artis Korea Selatan Berdarah Blasteran yang Pernah Di-bully di Masa Lalu
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis
-
Jenderal Bintang Dua Terseret Sengketa Lahan Jusuf Kalla, Mabes AD Turun Tangan