Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pemahaman kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur, Pemkab Sukabumi, dan Pemkot Depok agar tetap transparan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak Covid-19.
KPK menilai ada pemahaman dari tiga Pemda tersebut yang keliru soal pemberian Bansos.
"Masyarakat beranggapan akan menerima bansos dari semua sumber, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten atau kota," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, dikonfirmasi, Rabu (13/5/2020).
Ipi menuturkan, masukan yang sudah disampaikan ke tiga pemda tersebut juga sudah disosialisasikan ke masyarakat.
Selain itu ia mengimbau pada pemda terus menyampaikan pesan secara terbuka kepada warga terkait daftar penerima bansos.
“Sesuai surat edaran KPK, kami merekomendasikan pemda agar merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai data awal untuk kemudian dilakukan verifikasi di lapangan demi memastikan validitas data,” ungkap Ipi.
Untuk Kota Depok, pembaruan terakhir data warga dalam DTKS telah dilakukan pada Januari 2020. Jumlah total penerima manfaat yang tercantum dalam DTKS adalah sebanyak 78.065 Kepala Keluarga (KK).
Kota Depok mengalokasikan dana bersumber dari APBD. Untuk penanganan kesehatan sebesar Rp 30 Miliar, pemulihan ekonomi sebesar Rp 8,1 miliar, dan penyediaan Jaring Pengaman Sosial adalah Rp 60 Miliar.
Kemudian, Kabupaten Sukabumi pembaruan DTKS terakhir pada Desember 2019. Secara keseluruhan penerima manfaat bansos di Sukabumi yang berasal dari DTKS adalah berjumlah 486.402 KK.
Baca Juga: 5.437 Orang Positif Corona di Jakarta, Bertambah 134 Pasien Hari Ini
Alokasi dana bersumber dari APBD. Untuk penanganan kesehatan sebesar Rp 115 miliar, pemulihan ekonomi sebesar Rp 14,7 miliar, dan untuk penyediaan Jaring Pengaman Sosial Rp 170 miliar.
Sedangkan, Kabupaten Cianjur, data terakhir dilakukan pada Januari 2020. Berdasarkan DTKS, bantuan sosial yang berasal dari APBN adalah sebanyak 315.721 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penerima bansos provinsi sebanyak 23.913 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS), serta 6.500 KK.
Kabupaten Cianjur untuk penanganan kesehatan dialokasikan sebesar Rp 68,2 miliar, untuk pemulihan ekonomi sebesar Rp 22,3 miliar, dan untuk penyediaan Jaring Pengaman Sosial adalah Rp 9,4 miliar.
Berita Terkait
-
Kominfo Catat 686 Hoaks Covid-19, 103 Dipidana
-
Peneliti Inggris Kebingungan Pecahkan Teka-teki Kode Genetik Virus Corona
-
Usai Pandemi Covid-19, Twitter Perbolehkan Karyawan WFH
-
Kisah Pilu, Akibat Corona Ibu Ini Meninggal Tanpa Sempat Gendong Bayinya
-
Mayarakat Perlu Ubah Perilaku Jika Ingin Hidup Normal saat Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara