Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pemahaman kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur, Pemkab Sukabumi, dan Pemkot Depok agar tetap transparan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak Covid-19.
KPK menilai ada pemahaman dari tiga Pemda tersebut yang keliru soal pemberian Bansos.
"Masyarakat beranggapan akan menerima bansos dari semua sumber, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten atau kota," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, dikonfirmasi, Rabu (13/5/2020).
Ipi menuturkan, masukan yang sudah disampaikan ke tiga pemda tersebut juga sudah disosialisasikan ke masyarakat.
Selain itu ia mengimbau pada pemda terus menyampaikan pesan secara terbuka kepada warga terkait daftar penerima bansos.
“Sesuai surat edaran KPK, kami merekomendasikan pemda agar merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai data awal untuk kemudian dilakukan verifikasi di lapangan demi memastikan validitas data,” ungkap Ipi.
Untuk Kota Depok, pembaruan terakhir data warga dalam DTKS telah dilakukan pada Januari 2020. Jumlah total penerima manfaat yang tercantum dalam DTKS adalah sebanyak 78.065 Kepala Keluarga (KK).
Kota Depok mengalokasikan dana bersumber dari APBD. Untuk penanganan kesehatan sebesar Rp 30 Miliar, pemulihan ekonomi sebesar Rp 8,1 miliar, dan penyediaan Jaring Pengaman Sosial adalah Rp 60 Miliar.
Kemudian, Kabupaten Sukabumi pembaruan DTKS terakhir pada Desember 2019. Secara keseluruhan penerima manfaat bansos di Sukabumi yang berasal dari DTKS adalah berjumlah 486.402 KK.
Baca Juga: 5.437 Orang Positif Corona di Jakarta, Bertambah 134 Pasien Hari Ini
Alokasi dana bersumber dari APBD. Untuk penanganan kesehatan sebesar Rp 115 miliar, pemulihan ekonomi sebesar Rp 14,7 miliar, dan untuk penyediaan Jaring Pengaman Sosial Rp 170 miliar.
Sedangkan, Kabupaten Cianjur, data terakhir dilakukan pada Januari 2020. Berdasarkan DTKS, bantuan sosial yang berasal dari APBN adalah sebanyak 315.721 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penerima bansos provinsi sebanyak 23.913 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS), serta 6.500 KK.
Kabupaten Cianjur untuk penanganan kesehatan dialokasikan sebesar Rp 68,2 miliar, untuk pemulihan ekonomi sebesar Rp 22,3 miliar, dan untuk penyediaan Jaring Pengaman Sosial adalah Rp 9,4 miliar.
Berita Terkait
-
Kominfo Catat 686 Hoaks Covid-19, 103 Dipidana
-
Peneliti Inggris Kebingungan Pecahkan Teka-teki Kode Genetik Virus Corona
-
Usai Pandemi Covid-19, Twitter Perbolehkan Karyawan WFH
-
Kisah Pilu, Akibat Corona Ibu Ini Meninggal Tanpa Sempat Gendong Bayinya
-
Mayarakat Perlu Ubah Perilaku Jika Ingin Hidup Normal saat Pandemi Covid-19
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir