Suara.com - Nasib nahas dialami seorang mantan petugas satuan pengamanan korban PHK di Tawau, Johor, Malaysia. Dia meninggal saat hendak mudik dengan jalan kaki.
Menyadur dari World of Buzz, Kamis (14/5/2020), mantan sekuriti tersebut menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Tak ada pekerjaan, dia mencoba untuk mudik dengan berjalan kaki ke desanya yang berjarak 372 kilometer.
Malang, seperti dikutip dari Harian Metro, dia tidak pernah sampai ke rumah. Tubuhnya ditemukan tak bernyawa di pinggiran jalan di Muadzam Shah, Pahang.
Polisi meyakini pria berusia 30 tahun tersebut mengalami sakit saat berjalan kaki ke Kuala Terengganu, setelah diberhentikan dari pekerjaannya.
Setelah tubuhnya dilakukan swab tes saat otopsi, diketahui ternyata pria tersebut positif terinfeksi corona alias COVID-19.
Dikatakan bahwa dia berusaha untuk berjalan kaki kembali ke desa asalnya karena sangat merindukan anak-anaknya, setelah mereka berpisah selama penegakan hukum masa MCO.
Situasi yang memburuk setelah perjalanan lintas negara dengan bus dilarang, menyebabkan orang itu terdampar di Johor setelah dia dipecat.
Laporan dari Berita Harian mengatakan, almarhum terlihat di penghalang jalan oleh pihak berwenang. Di sana, berdasarkan saksi mata, pria tersebut sudah terlihat lemah dan pucat.
"Almarhum diberi makanan dan dinasihati agar tidak melanjutkan perjalanannya, tetapi dia tidak kalah gigih." kata Ketua Eksekutif Skuad Pengurusan Jenazah, Rafie Zainal.
Baca Juga: Pasutri Dibunuh Pakai Linggis, Korban Sempat Curhat ke Pembunuh Mau Mudik
Semakin tragis ketika keluarga almarhum tidak mampu membayar 1.500 ringgit Malaysia atau setara dengan Rp 5 juta untuk biaya pemakaman, tetapi untungnya diberikan bantuan oleh Skuad Pengurusan Jenazah.
Pemakaman dilakukan dengan kepatuhan ketat pada SOP Covid-19 saat ini, dengan yang hadir mengenakan Personal Protective Equipment (PPE).
Dalam konferensi persnya kemarin, Dr Noor Hisham Abdullah, Direktur Jenderal Kesehatan Malaysia, mengungkapkan bahwa lelaki itu adalah yang ke-110 terkait kematian di negara tersebut. Sumber infeksi almarhum masih dalam penyelidikan.
Berita Terkait
-
Satu PNS Positif Corona, Balai Kota Salatiga Disterilkan
-
Ditolak Warga karena Takut Tertular, Pemakaman Jenazah PDP Corona Dipindah
-
Prediksi Dokter Italia: Covid-19 Melemah, Hilang Sebelum Vaksin Ditemukan
-
Semangat Para Santri Tadarus Al Quran Ditengah Wabah Corona
-
Kritik Keras Pakar UI: Gugus Tugas Itu Fokus Tekan Penularan, Bukan Ekonomi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar