Suara.com - Seorang sipir dan lima tentara didakwa atas kerusuhan di Penjara Los Llanos, Venezuela, yang berujung pada tewasnya 47 narapidana pada awal Mei.
Menyadur Reuters, dakwaan ini terkait para tentara yang memutuskan untuk menembak mati napi selama kerusuhan dan peredaran senjata api di dalam lapas. Adapun dakwaan ini disampaikan oleh jaksa penuntut umum Pengadilan Venezuela, Rabu (13/5).
Kepala Kejaksaan Tarek Saab mengatakan, pihak Keamanan Nasional Venezuela seharusnya menggunakan gas air mata guna membubarkan para napi yang protes.
"Sayangnya, untuk membubarkan, menggunakan senjata api," ujar Saab.
Sipir penjara Los Llanos bernama Caros Graterol, didakwa sebagai kaki tangan dalam penyedia senjata api di dalam lapas, yang kemudian digunakan para napi.
Sementara, kelima tentara Keamanan Nasional Veneuzela didakwa atas pembunuhan yang disengaja, pembunuhan yang disengaja dalam situasi frustasi, serta penyalahgunaan kekuasaan.
Sebelumnya, insiden kerusuhan di penjara yang terletak Kota Guanare, negara bagian Portugal tengah ini telah menarik perhatian publik.
Sehari selepas kerusuhan, Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menyatakan keprihatinan mendalam dan menyerukan penyelidikan atas kasus tewasnya para napi.
Kelompok hak asasi Venezuela juga mengkritik sikap diam pemerintah. Lebih dari seminggu setelah kerusuhan, para otoritas berwenang belum mengeluarkan komentar.
Baca Juga: Satu Jamaah Positif Corona, Masjid di Joyotakan Solo Nekat Gelar Tarawih
Kerusuhan penjara yang terjadi pada 2 Mei lalu, dipicu dugaan petugas lapas yang mengambil makanan yang dibawa oleh keluarga napi.
Disebutkan Saab, seorang kerabat narapidana melaporkan bahwa petugas lapas mencuri makanan yang dibawa keluarga. Alhasil, seorang pemimpin geng dipenjara menyiasati diadakannya protes.
Selama protes, beberapa tahanan berusaha melarikan diri melalui pintu masuk. Namun, akhirnya dipukul mundur dengan tembakan dari tentara Keamanan Nasional Venezuela.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu