Suara.com - PT Angkasa Pura II langsung membatasi penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Jumat (15/5/2020). Langkah tersebut diambil, setelah terjadi penumpukan penumpang yang terjadi pada Kamis (14/5/2020) kemarin.
Sehingga, total ada 54 penerbangan keberangkatan pada Jumat (15/5/2020) hari ini.
Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan total 54 penerbangan keberangkatan itu hanya dilayani oleh empat maskapai penerbangan yang berangkat dan tiba di Bandara Soetta yakni Lion Air, Batik Air, Garuda Indonesia dan Citilink.
"Rencana keberangkatan rute domestik di Terminal 2 Soekarno-Hatta adalah: Lion Air (1 penerbangan), Batik Air (15 penerbangan), Citilink (9 penerbangan)," kata Awaluddin melalui keterangannya, Jumat (15/5/2020).
Kemudian terdapat 29 keberangkatan Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Soetta.
Sementara untuk kedatangan ada 56 penerbangan yang akan mendarat di Bandara Soetta dengan rincian rute domestik di Terminal 2: Lion Air (2 penerbangan), Batik Air (15 penerbangan), Citilink (10 penerbangan).
"Dan kedatangan rute domestik Garuda Indonesia (29 penerbangan)," tambahnya.
Awaluddin juga menyebut pihaknya kini telah membuat sistem antrean posko pemeriksaan syarat terbang sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020, dan SE Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 31 Tahun 2020.
Sistem antrean penumpang di Terminal 2 kini dibagi menjadi 4 posko, di mana posko pertama adalah verifikasi dokumen calon penumpang yang dilakukan di curb side atau menjelang pintu masuk gedung terminal.
Baca Juga: Sempat Membludak, Bandara Soetta Jumat Ini Kondusif Lagi
"Pada pagi hari ini, 15 Mei 2020, proses keberangkatan penumpang di rute domestik berjalan lancar di Soekarno-Hatta, baik itu di Terminal 2 dan 3," katanya.
Di dalam kabin pesawat, jumlah penumpang hanya dibatasi 50 persen dari total kapasitas kabin, hal ini juga sudah disetujui oleh keempat maskapai tersebut.
Diketahui, sejak pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020, dan SE Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 31 Tahun 2020 pada Kamis (7/5/2020) lalu, Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kembali beroperasi untuk kepentingan tertentu.
Namun satu pekan setelah diberlakukan aturan itu, sempat terjadi penumpukan penumpang di Terminal 2 pada Kamis (14/5/2020) kemarin, penumpukan terjadi di posko pemeriksaan syarat terbang sesuai SE 4/2020 itu.
Adapun syarat yang harus dipenuhi penumpang untuk terbang antara lain; tiket, surat keterangan negatif Covid-19 dan surat pengantar dari kantor atau aparat setempat.
PNS, TNI, dan Polri bisa menyertakan surat pengantar dinas dari institusi masing-masing sebagai kelengkapan dokumen perjalanan. Sementara untuk pekerja swasta, bisa menyerahkan pengantar dari RT atau RW setempat.
Berita Terkait
-
Usai McD Sarinah Kini Bandara Soetta Dipadati, Dokter Tirta: Wis Karepe!
-
Membludaknya Penumpang Pesawat di Masa PSBB, Acuhkan Physical distancing
-
Penumpukan Penumpang di Soetta, DPR: Sektor Perhubungan jadi Benang Kusut
-
Lihat Antrean Mengular di Bandara Soetta, Begini Tanggapan Menohok Trinity
-
Prihatin Penumpang Bandara Membludak, Hotman Paris: Pak Yuri Tolong Jelasin
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar