Suara.com - PT Angkasa Pura II langsung membatasi penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Jumat (15/5/2020). Langkah tersebut diambil, setelah terjadi penumpukan penumpang yang terjadi pada Kamis (14/5/2020) kemarin.
Sehingga, total ada 54 penerbangan keberangkatan pada Jumat (15/5/2020) hari ini.
Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan total 54 penerbangan keberangkatan itu hanya dilayani oleh empat maskapai penerbangan yang berangkat dan tiba di Bandara Soetta yakni Lion Air, Batik Air, Garuda Indonesia dan Citilink.
"Rencana keberangkatan rute domestik di Terminal 2 Soekarno-Hatta adalah: Lion Air (1 penerbangan), Batik Air (15 penerbangan), Citilink (9 penerbangan)," kata Awaluddin melalui keterangannya, Jumat (15/5/2020).
Kemudian terdapat 29 keberangkatan Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Soetta.
Sementara untuk kedatangan ada 56 penerbangan yang akan mendarat di Bandara Soetta dengan rincian rute domestik di Terminal 2: Lion Air (2 penerbangan), Batik Air (15 penerbangan), Citilink (10 penerbangan).
"Dan kedatangan rute domestik Garuda Indonesia (29 penerbangan)," tambahnya.
Awaluddin juga menyebut pihaknya kini telah membuat sistem antrean posko pemeriksaan syarat terbang sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020, dan SE Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 31 Tahun 2020.
Sistem antrean penumpang di Terminal 2 kini dibagi menjadi 4 posko, di mana posko pertama adalah verifikasi dokumen calon penumpang yang dilakukan di curb side atau menjelang pintu masuk gedung terminal.
Baca Juga: Sempat Membludak, Bandara Soetta Jumat Ini Kondusif Lagi
"Pada pagi hari ini, 15 Mei 2020, proses keberangkatan penumpang di rute domestik berjalan lancar di Soekarno-Hatta, baik itu di Terminal 2 dan 3," katanya.
Di dalam kabin pesawat, jumlah penumpang hanya dibatasi 50 persen dari total kapasitas kabin, hal ini juga sudah disetujui oleh keempat maskapai tersebut.
Diketahui, sejak pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020, dan SE Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 31 Tahun 2020 pada Kamis (7/5/2020) lalu, Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kembali beroperasi untuk kepentingan tertentu.
Namun satu pekan setelah diberlakukan aturan itu, sempat terjadi penumpukan penumpang di Terminal 2 pada Kamis (14/5/2020) kemarin, penumpukan terjadi di posko pemeriksaan syarat terbang sesuai SE 4/2020 itu.
Adapun syarat yang harus dipenuhi penumpang untuk terbang antara lain; tiket, surat keterangan negatif Covid-19 dan surat pengantar dari kantor atau aparat setempat.
PNS, TNI, dan Polri bisa menyertakan surat pengantar dinas dari institusi masing-masing sebagai kelengkapan dokumen perjalanan. Sementara untuk pekerja swasta, bisa menyerahkan pengantar dari RT atau RW setempat.
Berita Terkait
-
Usai McD Sarinah Kini Bandara Soetta Dipadati, Dokter Tirta: Wis Karepe!
-
Membludaknya Penumpang Pesawat di Masa PSBB, Acuhkan Physical distancing
-
Penumpukan Penumpang di Soetta, DPR: Sektor Perhubungan jadi Benang Kusut
-
Lihat Antrean Mengular di Bandara Soetta, Begini Tanggapan Menohok Trinity
-
Prihatin Penumpang Bandara Membludak, Hotman Paris: Pak Yuri Tolong Jelasin
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!