Suara.com - Penumpukan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (14/5/2020) kemarin sempat membuat geger pemberitaan, kejadian tersebut langsung dievaluasi pihak pengelola bandara pada Jumat (15/5/2020).
Pantauan Suara.com di Terminal 2 pada Jumat (15/5/2020) sekitar pukul 09.12 WIB, antrean penumpang sudah tidak lagi menumpuk seperti hari kemarin. Pengelola Bandara Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura II juga sudah mengubah jalur antrian.
Calon penumpang mengantri dalam satu baris panjang yang dibatasi jarak kurang lebih 1-2 meter dengan menggunakan tanda isolasi kuning di lantai untuk mengantre pemeriksaan syarat terbang di depan terminal 2.
Petugas gabungan dari TNI-Polri dan keamanan bandara juga turut menjaga antrean agar tetap sesuai dengan protokol kesehatan.
Para penumpang juga tampak teratur mengikuti arahan petugas meski pemeriksaan ini cukup memakan waktu lama karena pengelola bandara mengimbau calon penumpang untuk datang empat jam sebelum waktu keberangkatan.
Excecutive General Manager Internasional Bandara Soekarno Hatta Agus Haryadi mengatakan perubahan jalur antrean ini cukup efektif mengurai penumpukan, meski di jam penerbangan padat sekalipun seperti pukul 05.00-07.00 WIB.
"Hari ini lancar di jam awal golden time. kita evaluasi lalu kita teruskan dan akan hari esok akan kita lalukan pola yang sama," kata Agus saat dihubungi pada Jumat (15/5/2020)
Diketahui, sejak pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020, dan SE Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 31 Tahun 2020 pada Kamis (7/5/2020) lalu, Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kembali beroperasi untuk kepentingan tertentu.
Namun satu pekan setelah diberlakukan aturan itu, sempat terjadi penumpukan penumpang di Terminal 2 pada Kamis (14/5/2020) kemarin, penumpukan terjadi di posko pemeriksaan syarat terbang sesuai SE 4/2020 itu.
Baca Juga: Penumpukan di Bandara Soetta, Gugus Tugas Minta Penumpang Tiba Lebih Awal
Adapun syarat yang harus dipenuhi penumpang untuk terbang antara lain; tiket, surat keterangan negatif Covid-19 dan surat pengantar dari kantor atau aparat setempat.
PNS, TNI, dan Polri bisa menyertakan surat pengantar dinas dari institusi masing-masing sebagai kelengkapan dokumen perjalanan. Sementara untuk pekerja swasta, bisa menyerahkan pengantar dari RT atau RW setempat.
Bandara Soetta tidak menyediakan Rapid Test di Bandara sehingga calon penumpang harus mengurus di fasilitas kesehatan sebelum berangkat ke bandara.
Sesampainya di bandara, calon penumpang harus memverifikasi ketiga berkas itu ke petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara di posko Covid-19 yang terdapat di setiap terminal.
Setelah lolos verifikasi, calon penumpang harus mengisi kartu kewaspadaan kesehatan atau Health Alert Card (HAC) sebelum diberikan surat clearance sebagai izin masuk ke counter check-in lalu ke pesawat.
Tag
Berita Terkait
-
DPR Sesalkan Penumpukan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta
-
Penumpukan di Bandara Soetta, Gugus Tugas Minta Penumpang Tiba Lebih Awal
-
Membludaknya Penumpang Pesawat di Masa PSBB, Acuhkan Physical distancing
-
Penumpang Membludak Bukti Pengkhianatan ke Warga Patuh dan 4 Berita Lainnya
-
Soroti Antrean Bandara, Ferdinand: Bikin RI Makin Sulit Keluar dari Covid
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra