Suara.com - Antrean penumpang di Terminal Bandara Soekarno Hatta mengular pada Kamis (14/5/2020) pagi. Kejadian itu tak luput dari perhatian pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Hotman Paris mengunggah potret antrean penumpang tersebut melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial sembari menuliskan narasi bernada keprihatinan.
Dalam unggahannya itu, tampak penumpang dengan barang bawaannya masing-masing mengantre panjang di Terminal 2 Bandara Soetta.
Melihat kejadian itu, Hotman Paris mempertanyakan aturan pemerintah mengenai aturan dibukanya kembali moda transportasi yang dinilai membingungkan.
Pasalnya, di satu sisi bandara dibuka namun di lain pihak kendaraan darat justru diminta putar balik saat melewati perbatasan.
"Aduh apa ini benar? Aturan mana yang benar? Kenapa di toll disuruh balik Jakarta? Kalau terbang boleh?," tulisnya seperti dikutip Suara.com, Kamis (14/5/2020).
Pengacara keturunan Batak itu lantas menyentil Juru Bicara Pemerintah dalam Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto.
Ia meminta Achmad Yurianto untuk menjelaskan aturan apa saja yang berlaku di tengah pandemi virus corona, tak sekadar mengimbau masyarakat untuk rajin mencuci tangan agar terhindar dari virus.
"Jubir: Pak Yuri tolong jelasin mana yang rakyat harus ikutin! Pak Yuri rajin suruh cuci tangan aja nih?? Jelasin donk aturan mana yg berlaku?," kata Hotman Paris, memungkasi.
Baca Juga: Terhalang Birokrasi, Bagnaia Tak Bisa Latihan Bareng Rossi
Unggahan Hotman Paris itupun mendapat dukungan dari warganet yang juga menyeselkan mengularnya antrean penumpang Bandara Soetta.
Untuk diketahui, pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020, dan SE Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 31 Tahun 2020 pada Kamis (7/5/2020) kemarin.
Dalam turan tersebut diterangkan bahwa Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kembali beroperasi untuk kepentingan tertentu mulai Jumat (8/5/2020)
Calon penumpang yang hendak bepergian menggunakan pesawat wajib membawa tiga dokumen, antara lain tiket, surat keterangan negatif covid-19, dan surat pengantar dari kantor atau aparat setempat.
Berita Terkait
-
Jumlah Pasien Positif Corona 13 Mei Cetak Rekor! 24 Jam Tambah 689 Orang
-
Bertambah 689 Kasus, Pasien Positif Corona RI 13 Mei Tembus 15.438 Orang
-
LIVE STREAMING: Update Covid-19 Rabu, 13 Mei 2020
-
Wanita Cantik Bunuh Diri karena Depresi, Hotman Paris: Gara-gara Corona!
-
LIVE STREAMING: Update Covid-19 Selasa, 12 Mei 2020
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini
-
Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Tingkatkan Ancaman Penyakit Zoonosis?
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran