Suara.com - Sejak diberlakukannya kelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sektor transportasi antar kota, masyarakat mulai ramai ingin bepergian ke daerah lain. Namun untuk bisa melakukan perjalanan, diperlukan surat keterangan bebas dari virus corona Covid-19.
Menanggapi situasi ini rupanya banyak oknum yang mencoba menyalahgunakannya. Salah satunya dengan berjualan surat bebas dari covid-19.
Seperti yang dilakukan oleh salah seorang oknum di salah satu aplikasi belanja daring. Pantauan Suara.con, akun dengan nama surat_sakit ini menjual satu lembar surat bebas Covid-19 dengan harga Rp 39.000.
Dalam gambar contoh yang ditampilkan, surat ini dibuat dengan menggunakan nama Dokter Umum Rumah Sakit Mitra Keluarga Gading Serpong. Dalam suratnya tertulis format untuk identitas pasien secara lengkap.
Selanjutnya juga ditulis berdasarkan hasil pemeriksaan pada tanggal sekian, dinyatakan sehat dan bebas Covid-19. Beberapa keterangan seperti identitas pasien dan tanda tangan dokter disensor.
Lalu diiklankan juga situs milik penjual, yakni suratdokterindonesiaaa.blogspot.com. Keterangan lainnya soal penjualan ini adalah barang disebut dikirim dari kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Selain itu sang penjual mengatakan agar pemesanan dilakukan via nomor kontak telepon pribadi penjual bukan lewat aplikasi jualannya. Alasannya karena barang ini ilegal untuk dijual dan akan terlalu mencolok.
"Mohon maklum karena transaksi di market place ini terlalu mencolok karena masih ilegal, jadi jika mau aman dan fast respon dan kirim via gosend instant, mohon kontak WA kami saja," kata penjual itu dalan keterangannya yang dikutip suara.com, Kamis (14/5/2020).
Kendati demikian, ketika coba diperiksa lewat aplikasi untuk mengetahui nama nomor telepon yang disimpan di kontak handphone, penjual ini diduga penipu. Banyak orang yang menamai nomor kontaknya dengan nama penipu.
Baca Juga: Update Corona RI 14 Mei, Pasien Positif COVID-19 Tembus 16 Ribu Orang
Selain itu, ketika pukul 16.00 WIB, dagangan ini di aplikasi jualan daring itu sudah tak bisa ditemukan. Pengelola situs jualan itu diduga sudah menghapusnya.
Berita Terkait
-
Kasus Corona RI Capai 16 Ribu: 3.518 Orang Sembuh, 1.043 Meninggal Dunia
-
Tembus 16 Ribu Kasus, Hari Ini 568 Orang Indonesia Terinfeksi Virus Corona
-
Warga Jembatan Besi Tambora: Gak Ada Imam Salat Tarawih di Sini Kena Corona
-
Kelabui Petugas, Pemudik Disuruh Balik Saat Ketahuan Telepon Bos Travel
-
Di Tengah Pandemi, Amerika Serikat dan Prancis Berebut Vaksin Covid-19
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas