Suara.com - Sejak diberlakukannya kelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sektor transportasi antar kota, masyarakat mulai ramai ingin bepergian ke daerah lain. Namun untuk bisa melakukan perjalanan, diperlukan surat keterangan bebas dari virus corona Covid-19.
Menanggapi situasi ini rupanya banyak oknum yang mencoba menyalahgunakannya. Salah satunya dengan berjualan surat bebas dari covid-19.
Seperti yang dilakukan oleh salah seorang oknum di salah satu aplikasi belanja daring. Pantauan Suara.con, akun dengan nama surat_sakit ini menjual satu lembar surat bebas Covid-19 dengan harga Rp 39.000.
Dalam gambar contoh yang ditampilkan, surat ini dibuat dengan menggunakan nama Dokter Umum Rumah Sakit Mitra Keluarga Gading Serpong. Dalam suratnya tertulis format untuk identitas pasien secara lengkap.
Selanjutnya juga ditulis berdasarkan hasil pemeriksaan pada tanggal sekian, dinyatakan sehat dan bebas Covid-19. Beberapa keterangan seperti identitas pasien dan tanda tangan dokter disensor.
Lalu diiklankan juga situs milik penjual, yakni suratdokterindonesiaaa.blogspot.com. Keterangan lainnya soal penjualan ini adalah barang disebut dikirim dari kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Selain itu sang penjual mengatakan agar pemesanan dilakukan via nomor kontak telepon pribadi penjual bukan lewat aplikasi jualannya. Alasannya karena barang ini ilegal untuk dijual dan akan terlalu mencolok.
"Mohon maklum karena transaksi di market place ini terlalu mencolok karena masih ilegal, jadi jika mau aman dan fast respon dan kirim via gosend instant, mohon kontak WA kami saja," kata penjual itu dalan keterangannya yang dikutip suara.com, Kamis (14/5/2020).
Kendati demikian, ketika coba diperiksa lewat aplikasi untuk mengetahui nama nomor telepon yang disimpan di kontak handphone, penjual ini diduga penipu. Banyak orang yang menamai nomor kontaknya dengan nama penipu.
Baca Juga: Update Corona RI 14 Mei, Pasien Positif COVID-19 Tembus 16 Ribu Orang
Selain itu, ketika pukul 16.00 WIB, dagangan ini di aplikasi jualan daring itu sudah tak bisa ditemukan. Pengelola situs jualan itu diduga sudah menghapusnya.
Berita Terkait
-
Kasus Corona RI Capai 16 Ribu: 3.518 Orang Sembuh, 1.043 Meninggal Dunia
-
Tembus 16 Ribu Kasus, Hari Ini 568 Orang Indonesia Terinfeksi Virus Corona
-
Warga Jembatan Besi Tambora: Gak Ada Imam Salat Tarawih di Sini Kena Corona
-
Kelabui Petugas, Pemudik Disuruh Balik Saat Ketahuan Telepon Bos Travel
-
Di Tengah Pandemi, Amerika Serikat dan Prancis Berebut Vaksin Covid-19
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BGN Awasi Ketat Dapur MBG, Kini SPPG Wajib Setor Foto dan Video Operasional
-
Indonesia dan Brasil Sepakat Perkuat Kerja Sama Energi
-
Kronologi SKSG-SIL UI Digabung, Panen Protes dari Mahasiswa dan Akademisi
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo