Suara.com - Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini memandang bahwa Pilkada serentak 2020 pada Desember bisa saja tetap dilaksanakan asal dapat memenuhi sejumlah syarat agar pemungutan suara tetap memiliki integritas meski dilangsungkan saat pandemi Covid-19.
Merujuk kepada Global Comimission on Elections, Democracy and Security, Titi mengungkapkan, bahwa untuk mewujudkan pemilihan yang berintegritas maka ada dua aspek yang perlu dipenuhi, yakni hak asasi manusia dan keadlian pemilu. Ia berujar kedua aspek tersebut harus dapat dipastikan pemenuhannya apabila pemerintah ingin melangsungkan Pilkada pada Desember 2020.
Sebelumnya, Titi sendiri memandang pelaksanaan Pilkada pada Desember dirasa tidak memungkinkan karena membutuhkan persiapan yang mau tidak mau dikerjakan saat masa pandemi.
"Jadi kalau Pilkada mau di tengah pandemi boleh-boleh saja toh juga negara ada yang bisa melakukan. Tetapi apakah kita bisa meyakinkan bahwa kita bisa memenuhi hak asasi manusia dan juga electoral justice atau keadilan pemilu?" kata Titi dalam diskusi online, Minggu (17/5/2020).
Menurut dia, hak asasi manusia yang dimaksud bukan cuma persoalan mendapat hak memilih one person one vote one value, tetapi juga hak untuk melakukan pemilihan dengan rasa aman dengan jaminan kesehatan dan keyakinan bahwa pemilih tidak akan terpapar Covid-19.
"Dengan demikian saya menyimpulkan, Pilkada tidak boleh melanggar HAM. Jangan sampai Pilkada diselenggarakan dengan membahayakan kesehatan, keselamatan petugas pemilih, peserta pemilihan," kata Titi.
Merujuk pernyataan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait Covid-19 tidak akan hilang 100 persen, Titik mengatakan bahwa masyarakat harus menyesuaikan segala aktivitas dengan keadaan yang disebut normal baru, termasuk aktivitas dalam pemilihan umum.
"Tapi harus ada waktu yang cukup dan daya dukung maksimal untuk menyiapkan penyelengagraan pilkada yg selaras atau beradaptasi dengan normal baru tersebut," ujarnya.
Terakhir, Titi berujar pemerintah dan lembaga penyelenggara pemilihan umum perlu melakukan mitigasi risiko secara komprehensif mengenai apa saja dampak yang ditimbulkan terkait pelaksanaan pilkada dalam masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Dinilai Berisiko, Perludem Minta KPU Tunda Pelaksanaan Pilkada 2020
"Mitigasi risiko ini sebagai basis menyusun protokol pelaksanaan pilkada yang kompetibel dengan protokol penanganan Covid. Dan mitigasi risiko itu harus holistik, tidak bisa buru-buri gitu, seminggu sudah kelar langsung keluar mitigasi risikonya, saya tidak yakin. Karena mitigasi risiko juga harus melibatkan pakar, ahli, dan juga orang-orang yang punya kompetensi kepemiluan," katanya.
Sebelumnya, Titi mengatakan pelaksanaan Pilkada 2020 pada Desember tahun ini dinilai terlalu berisiko. Hal itu berdasarkan situasi dan kondisi di tengah pandemi Covid-19.
Diketahui berdasarkan Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang penundaan Pilkada 2020, ditetapkan secara resmi waktu pemungutan suara akan digelar 9 Desember 2020.
Titi berujar selain berisiko terhadap masalah kesehatan, potensi risiko lainnya, yaitu terhadap penurunan kualitas pelaksanaan pilkada dan kepercayaan publik.
"Pilkada bulan Desember menurut kami terlalu berisiko, baik risiko bagi kesehatan para pihak, ini pak menkes sudah ngomong sendiri maupun risiko menurunnya kualitas pelaksanaan tahapan Pilkada. Bila tak disikapi dengan serius maka kalau Pilkada tetap dipaksakan bukan tidak mungkin dampaknya juga mempengaruhi menurunnya kepercayaan publik pada demokrasi," kata Titi.
Karena hal tersebut, Titi memandang Pilkada pada Desember mendatang tidak memungkinkan dilaksanakan lantaran membutuhkan persiapan yang mau tidak mau bakal dilangsungkan dalam masa pandemi Covid-19. Sehingga tahapan sampai kepada pemungutan suara dirasa terlalu berisiko.
Berita Terkait
-
Dinilai Berisiko, Perludem Minta KPU Tunda Pelaksanaan Pilkada 2020
-
Perppu Nomor 2 Tahun 2020 Dinilai Masih Setengah Hati Menunda Pilkada
-
Komisi II Setuju Pilkada Serentak Ditunda, Jadi 9 Desember 2020
-
DPR Sepakat Usul Pemerintah Tunda Pilkada Serentak 2020 karena Virus Corona
-
Pilkada Ditunda, KPU Bantul Petakan Anggaran
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah