Suara.com - Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini memandang bahwa Pilkada serentak 2020 pada Desember bisa saja tetap dilaksanakan asal dapat memenuhi sejumlah syarat agar pemungutan suara tetap memiliki integritas meski dilangsungkan saat pandemi Covid-19.
Merujuk kepada Global Comimission on Elections, Democracy and Security, Titi mengungkapkan, bahwa untuk mewujudkan pemilihan yang berintegritas maka ada dua aspek yang perlu dipenuhi, yakni hak asasi manusia dan keadlian pemilu. Ia berujar kedua aspek tersebut harus dapat dipastikan pemenuhannya apabila pemerintah ingin melangsungkan Pilkada pada Desember 2020.
Sebelumnya, Titi sendiri memandang pelaksanaan Pilkada pada Desember dirasa tidak memungkinkan karena membutuhkan persiapan yang mau tidak mau dikerjakan saat masa pandemi.
"Jadi kalau Pilkada mau di tengah pandemi boleh-boleh saja toh juga negara ada yang bisa melakukan. Tetapi apakah kita bisa meyakinkan bahwa kita bisa memenuhi hak asasi manusia dan juga electoral justice atau keadilan pemilu?" kata Titi dalam diskusi online, Minggu (17/5/2020).
Menurut dia, hak asasi manusia yang dimaksud bukan cuma persoalan mendapat hak memilih one person one vote one value, tetapi juga hak untuk melakukan pemilihan dengan rasa aman dengan jaminan kesehatan dan keyakinan bahwa pemilih tidak akan terpapar Covid-19.
"Dengan demikian saya menyimpulkan, Pilkada tidak boleh melanggar HAM. Jangan sampai Pilkada diselenggarakan dengan membahayakan kesehatan, keselamatan petugas pemilih, peserta pemilihan," kata Titi.
Merujuk pernyataan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait Covid-19 tidak akan hilang 100 persen, Titik mengatakan bahwa masyarakat harus menyesuaikan segala aktivitas dengan keadaan yang disebut normal baru, termasuk aktivitas dalam pemilihan umum.
"Tapi harus ada waktu yang cukup dan daya dukung maksimal untuk menyiapkan penyelengagraan pilkada yg selaras atau beradaptasi dengan normal baru tersebut," ujarnya.
Terakhir, Titi berujar pemerintah dan lembaga penyelenggara pemilihan umum perlu melakukan mitigasi risiko secara komprehensif mengenai apa saja dampak yang ditimbulkan terkait pelaksanaan pilkada dalam masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Dinilai Berisiko, Perludem Minta KPU Tunda Pelaksanaan Pilkada 2020
"Mitigasi risiko ini sebagai basis menyusun protokol pelaksanaan pilkada yang kompetibel dengan protokol penanganan Covid. Dan mitigasi risiko itu harus holistik, tidak bisa buru-buri gitu, seminggu sudah kelar langsung keluar mitigasi risikonya, saya tidak yakin. Karena mitigasi risiko juga harus melibatkan pakar, ahli, dan juga orang-orang yang punya kompetensi kepemiluan," katanya.
Sebelumnya, Titi mengatakan pelaksanaan Pilkada 2020 pada Desember tahun ini dinilai terlalu berisiko. Hal itu berdasarkan situasi dan kondisi di tengah pandemi Covid-19.
Diketahui berdasarkan Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang penundaan Pilkada 2020, ditetapkan secara resmi waktu pemungutan suara akan digelar 9 Desember 2020.
Titi berujar selain berisiko terhadap masalah kesehatan, potensi risiko lainnya, yaitu terhadap penurunan kualitas pelaksanaan pilkada dan kepercayaan publik.
"Pilkada bulan Desember menurut kami terlalu berisiko, baik risiko bagi kesehatan para pihak, ini pak menkes sudah ngomong sendiri maupun risiko menurunnya kualitas pelaksanaan tahapan Pilkada. Bila tak disikapi dengan serius maka kalau Pilkada tetap dipaksakan bukan tidak mungkin dampaknya juga mempengaruhi menurunnya kepercayaan publik pada demokrasi," kata Titi.
Karena hal tersebut, Titi memandang Pilkada pada Desember mendatang tidak memungkinkan dilaksanakan lantaran membutuhkan persiapan yang mau tidak mau bakal dilangsungkan dalam masa pandemi Covid-19. Sehingga tahapan sampai kepada pemungutan suara dirasa terlalu berisiko.
Berita Terkait
-
Dinilai Berisiko, Perludem Minta KPU Tunda Pelaksanaan Pilkada 2020
-
Perppu Nomor 2 Tahun 2020 Dinilai Masih Setengah Hati Menunda Pilkada
-
Komisi II Setuju Pilkada Serentak Ditunda, Jadi 9 Desember 2020
-
DPR Sepakat Usul Pemerintah Tunda Pilkada Serentak 2020 karena Virus Corona
-
Pilkada Ditunda, KPU Bantul Petakan Anggaran
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir