Suara.com - Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini menyatakan, pelaksanaan Pilkada 2020 pada Desember tahun ini dinilai terlalu berisiko. Hal itu berdasarkan situasi dan kondisi di tengah pandemi Covid-19.
Diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang penundaan Pilkada 2020, ditetapkan secara resmi waktu pemungutan suara akan digelar 9 Desember 2020.
Titi berujar selain berisiko terhadap masalah kesehatan, potensi risiko lainnya, yaitu terhadap penurunan kualitas pelaksanaan pilkada dan kepercayaan publik.
"Pilkada bulan Desember menurut kami terlalu berisiko, baik risiko bagi kesehatan para pihak, ini pak Menkes sudah ngomong sendiri maupun risiko menurunnya kualitas pelaksanaan tahapan Pilkada. Bila tak disikapi dengan serius maka kalau Pilkada tetap dipaksakan bukan tidak mungkin dampaknya juga mempengaruhi menurunnya kepercayaan publik pada demokrasi," kata Titi dalam diskusi online, Minggu (17/5/2020).
Karena hal tersebut, Titi memandang Pilkada pada Desember mendatang tidak memungkinkan dilaksanakan lantaran membutuhkan persiapan yang mau tidak mau bakal dilangsungkan dalam masa pandemi Covid-19. Sehingga tahapan sampai kepada pemungutan suara dirasa terlalu berisiko.
Menurut Titi, seharusnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) berani membuat keputusan untuk menunda pelaksanana Pilkada pada Desember 2020 tersebut. Terlebih apabila semua pihak turut memandang tidak adanya kemampuan untuk melaksanakan Pilakada pada akhir tahun tersebut. Maka, lanjut Titi, KPU harus mendengar pandangan publik secara luas.
"Oleh karena itu KPU menurut kami ya harusnya secara independen, mandiri dan percaya diri gitu ya sesuai kapasitas dan kompetensi yang ada padanya harus berani membuat keputusan untuk menunda bila memang atas keyakinan dan kemandirian yang dimiliki oleh KPU, Desember 2020 tidak memadai untuk pelaksanaan Pilkada," ujar Titi.
Sebelumnya, Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang penundaan Pilkada 2020 dinilai masih setengah hati. Meski dalam perppu tersebut telah ditetapkan secara resmi waktu pemungutan suara akan digelar 9 Desember mendatang, namun hal tersebut masih memberikan kemungkinan adanya penundaan.
"Perppu Nomor 2 tahun 2020 ini selain memberikan sebuah legalitas atas pilkada namun juga perppu seakan sedang tidak memberikan kepastian, karena masih mengakomodir adanya penundaan. Maka kita bisa mengatakan, selain perppu ini ditunggu-tunggu tetapi kehadiran perppu juga memang setengah hati karena masih mengakomodir adanya penundaan," kata Koordinator Nasional Seknas Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) Alwan Ola Riantoby dalam sebuah diskusi daring pada Kamis (7/5/2020).
Baca Juga: Sandiaga Kenang Nasihat Djoko Santoso di Pilkada DKI dan Pilpres 2019
Alwan mengatakan, semua bisa sepakat,karena tidak ada yang bisa mengetahui kapan masa pandemi Virus Corona akan berakhir. Selain itu, menurutnya, pemerintah sendiri terkesan tak konsisten. Pada satu sisi ingin meggelar Pilkada 9 Desember 2020, tetapi di sisi lain bertentangan dengan kebijakan adanya penerapan PSBB.
Selain itu, di tengah pandemi Virus Corona ini, partisipasi dan kualitas Pilkada 2020 bisa mengalami penurunan. Menurutnya, hal itu terjadi lantaran masyarakat masih konsen dalam penanganan Virus Corona.
Berita Terkait
-
Perppu Nomor 2 Tahun 2020 Dinilai Masih Setengah Hati Menunda Pilkada
-
Komisi II Setuju Pilkada Serentak Ditunda, Jadi 9 Desember 2020
-
DPR Sepakat Usul Pemerintah Tunda Pilkada Serentak 2020 karena Virus Corona
-
Pilkada Ditunda, KPU Bantul Petakan Anggaran
-
Jadwal Baru Pilkada 2020 Tergantung Kondisi Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah