Suara.com - Sebanyak 40 kendaraan travel gelap diamanakan jajaran polisi dari Polres Metro Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Mereka terjaring Operasi Ketupat dan Larangan Mudik saat hendak membawa 300 penumpang menuju Jawa Barat hingga Jawa Timur.
Kasat Lantas Polres Metro Kabupaten Bekasi, AKBP Rachmat Sumekar mengemukakan bahwa 40 kendaraan travel gelap itu terjaring operasi pada Minggu (17/5) kemarin. Puluhan kendaraan travel gelap itu terjaring operasi hanya dalam kurun waktu tujuh jam, yakni sejak pukul 12.00 WIB hingga 19.00 WIB.
"Kami menangkap 40 travel gelap. Tujuan travel yang angkut pemudik ke Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kebanyakan (travel) plat hitam," kata Rachmat saat dihubungi, Senin (18/5/2020).
Rachmat menjelaskan mayoritas kendaraan travel gelap tersebut terjaring operasi di jalan arteri perbatasan Bekasi-Karawang, seperti di Kalimalang dan Kedungwaringin.
Menurut Rachmat, pihaknya telah memberikan sanksi tilang terhadap para sopir travel gelap. Sementara, bagi penumpang diminta putar balik ke Jakarta atau ke lokasi asal keberangkatannya.
"Sopir travel kita tilang karena melanggar, beroperasi tanpa trayek. Hampir semua kendaraan berplat hitam," ungkap Rachmat.
Berita Terkait
-
Pendatang yang Masuk Jogja Dilaporkan Berkurang sejak Awal Mei
-
Curhatan Pemotor dari Cikarang ke Tegal Selama PSBB, Cuma 5 Jam Saja
-
Bandara Soekarno-Hatta Layani 75 Rute Penerbangan Hari Ini
-
Transportasi Dilonggarkan, Pemda DIY Tegaskan Tetap Larang Mudik
-
Petugas Terminal Pulo Gebang: Calon Penumpang Tak Ada yang Aneh-aneh
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum