Suara.com - Pandemi virus corona sudah menghalangi berbagai lini kehidupan masyarakat, termasuk aktivitas sosial seperti saling bersilaturahmi.
Padahal Idul Fitri segera tiba. Di waktu-waktu inilah mayoritas umat muslim akan saling berkunjung satu sama lain untuk bersilaturahmi dan bermaaf-maafan.
Disebutkan bahwa silaturahmi dapat memperpanjang umur dan persaudaraan kita, tapi bagaimana jika kita melakukan silaturahmi di keadaan pandemi seperti sekarang ini?
Kebiasaan berkunjung ke saudara memang merupakan kebiasaan yang baik. Menyadur dari Harakat.id-- jaringan Suara.com, dalam kitab Mausu'ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah menyebut bahwa silaturahmi merupakan salah satu syariat Islam.
"Saling berkunjung saat hari raya. Saling berkunjung merupakan perkara yang disyariatkan dalam Islam. Terdapat hadis yang menunjukkan disyariatkannya saling berkunjung saat hari raya. Diriwayatkan dari Aisyah RA yang berkata, “Rasulullah SAW mengunjungiku, di sampingku ada dua orang perempuan yang sedang menyanyikan lagu-lagu perang Bu’ats. Lalu beliau rebahan di atas alas tidur, beliau memalingkan wajahnya.
Abu Bakar masuk rumah mengunjungiku, lalu dia membentakku. Ia berkata, ‘Apakah pantas seruling-seruling setan ada di samping Nabi SAW?’ Rasulullah SAW memandang Abu Bakar lalu berkata, ‘Biarkan merek berdua –dalam riwayat Hisyam ditambahkan keterangan, wahabi Abu Bakar, setiap kaum punya hari raya. Ini adalah hari raya kita.’ Imam Ibnu Hajar berkata dalam kitab Fathul Bari, ‘Abu Bakar datang’ dan dalam riwayat Hisyam bin Urwah ‘Abu Bakar masuk mengunjungiku.’ Seakan-akan Abu Bakar datang mengunjungi Aisyah, setelah Rasulullah SAW mengunjungi Aisyah."
Dari penjelasan diatas, jelas disebutkan bahwa bersilaturahmi saat hari raya memang merupakan tradisi sahabat Nabi SAW. Namun tradisi ini hanya berupa anjuran, bukan kewajiban.
Dalam melaksanakan sunnah, kita tetap harus mempertimbangkan kemaslahatan bersama. Apalagi jika pelaksanannya bertentangan dan menimbulkan risiko seperti penularan virus corona. Memelihara kesehatan dalam hal ini sifatnya lebih diutamakan daripada bersilaturahmi.
Sebuah kaidah dalam ilmu fikih menyebutkan, "perkara fardhu lebih utama dibanding perkara sunah".
Baca Juga: Hujan Deras Sejak Sore, Bogor Banjir
Pertama, ibadah fardhu lebih kuat dibanding perintah ibadah sunah. Kedua, pahala ibadah fardu lebih besar daripada ibadah sunah. Ketiga, hukuman bagi orang yang meninggalkan ibadah fardu lebih berat daripada meninggalkan ibadah sunah. Terlebih, ibadah sunah jika tidak dilakukan juga tidak apa-apa.
Dengan demikian, bersilaturahmi di hari raya Idul Fitri sifatnya sunah. Sedangkan menjaga diri dan lingkungan dari bahaya virus corona hukumnya wajib dzatiyah (berdasarkan esensinya).
Jadi, kita bisa menahan diri dahulu untuk tidak bersilaturahmi di hari raya nanti sampai pandemi covid-19 ini berakhir.
Sumber: Artikel "Hukum Saling Mengunjungi Kerabat Saat Idul Fitri Di Musim Pandemi, Begini Penjelasannya" oleh M Khoirul Huda.
Berita Terkait
-
Nabi Muhammad SAW Pun Enggan Menyalati Jenazah Koruptor
-
Kumpulan Ucapan Selamat Idul Fitri, Cocok untuk WA Story dan Insta Story
-
Ramadan di Rumah Aja, 5 Film Pendek dari Jogja Ini Cocok buat Ngabuburit
-
Ayam Gagape, Kuliner yang Biasanya Disajikan saat Lebaran di Makassar
-
Ibu Ini Bagikan Video Memasak Kue, Adegan Terakhir Ngenes tapi Bikin Ngakak
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK
-
Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz
-
Kemenko Kumham Imipas Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Optimal Saat Idul Fitri
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret
-
Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan
-
Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK