Suara.com - Pandemi virus corona sudah menghalangi berbagai lini kehidupan masyarakat, termasuk aktivitas sosial seperti saling bersilaturahmi.
Padahal Idul Fitri segera tiba. Di waktu-waktu inilah mayoritas umat muslim akan saling berkunjung satu sama lain untuk bersilaturahmi dan bermaaf-maafan.
Disebutkan bahwa silaturahmi dapat memperpanjang umur dan persaudaraan kita, tapi bagaimana jika kita melakukan silaturahmi di keadaan pandemi seperti sekarang ini?
Kebiasaan berkunjung ke saudara memang merupakan kebiasaan yang baik. Menyadur dari Harakat.id-- jaringan Suara.com, dalam kitab Mausu'ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah menyebut bahwa silaturahmi merupakan salah satu syariat Islam.
"Saling berkunjung saat hari raya. Saling berkunjung merupakan perkara yang disyariatkan dalam Islam. Terdapat hadis yang menunjukkan disyariatkannya saling berkunjung saat hari raya. Diriwayatkan dari Aisyah RA yang berkata, “Rasulullah SAW mengunjungiku, di sampingku ada dua orang perempuan yang sedang menyanyikan lagu-lagu perang Bu’ats. Lalu beliau rebahan di atas alas tidur, beliau memalingkan wajahnya.
Abu Bakar masuk rumah mengunjungiku, lalu dia membentakku. Ia berkata, ‘Apakah pantas seruling-seruling setan ada di samping Nabi SAW?’ Rasulullah SAW memandang Abu Bakar lalu berkata, ‘Biarkan merek berdua –dalam riwayat Hisyam ditambahkan keterangan, wahabi Abu Bakar, setiap kaum punya hari raya. Ini adalah hari raya kita.’ Imam Ibnu Hajar berkata dalam kitab Fathul Bari, ‘Abu Bakar datang’ dan dalam riwayat Hisyam bin Urwah ‘Abu Bakar masuk mengunjungiku.’ Seakan-akan Abu Bakar datang mengunjungi Aisyah, setelah Rasulullah SAW mengunjungi Aisyah."
Dari penjelasan diatas, jelas disebutkan bahwa bersilaturahmi saat hari raya memang merupakan tradisi sahabat Nabi SAW. Namun tradisi ini hanya berupa anjuran, bukan kewajiban.
Dalam melaksanakan sunnah, kita tetap harus mempertimbangkan kemaslahatan bersama. Apalagi jika pelaksanannya bertentangan dan menimbulkan risiko seperti penularan virus corona. Memelihara kesehatan dalam hal ini sifatnya lebih diutamakan daripada bersilaturahmi.
Sebuah kaidah dalam ilmu fikih menyebutkan, "perkara fardhu lebih utama dibanding perkara sunah".
Baca Juga: Hujan Deras Sejak Sore, Bogor Banjir
Pertama, ibadah fardhu lebih kuat dibanding perintah ibadah sunah. Kedua, pahala ibadah fardu lebih besar daripada ibadah sunah. Ketiga, hukuman bagi orang yang meninggalkan ibadah fardu lebih berat daripada meninggalkan ibadah sunah. Terlebih, ibadah sunah jika tidak dilakukan juga tidak apa-apa.
Dengan demikian, bersilaturahmi di hari raya Idul Fitri sifatnya sunah. Sedangkan menjaga diri dan lingkungan dari bahaya virus corona hukumnya wajib dzatiyah (berdasarkan esensinya).
Jadi, kita bisa menahan diri dahulu untuk tidak bersilaturahmi di hari raya nanti sampai pandemi covid-19 ini berakhir.
Sumber: Artikel "Hukum Saling Mengunjungi Kerabat Saat Idul Fitri Di Musim Pandemi, Begini Penjelasannya" oleh M Khoirul Huda.
Berita Terkait
-
Nabi Muhammad SAW Pun Enggan Menyalati Jenazah Koruptor
-
Kumpulan Ucapan Selamat Idul Fitri, Cocok untuk WA Story dan Insta Story
-
Ramadan di Rumah Aja, 5 Film Pendek dari Jogja Ini Cocok buat Ngabuburit
-
Ayam Gagape, Kuliner yang Biasanya Disajikan saat Lebaran di Makassar
-
Ibu Ini Bagikan Video Memasak Kue, Adegan Terakhir Ngenes tapi Bikin Ngakak
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru