Suara.com - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon angkat bicara soal kasus Habib Bahar bin Smith yang kembali ditangkap. Menurut Fadli, penangkapan kembali Habib Bahar merupakan tindakan diskriminatif.
Fadli Zon lalu menanyakan kepada Kapolri terkait penangkapan ini. Ia juga menyayangkan penangkapan dilakukan di Pesantren milik Habib Bahar di tengah bulan Ramadan.
"Pak Kapolri. Kenapa Habib Bahar Smith diperlakukan diskriminatif? Hukum benar-benar sudah jadi alat kekuasaan? Apalagi ditangkap di tengah malam di bulan suci Ramadan di Pesantrennya pula. Apa negeri ini masih bisa disebut demokrasi?" tulis Fadli yang juga menandai akun Twitter @DivHumas_Polri pada Selasa (19/5/2020).
Diketahui bahwa Habib Bahar bin Smith ditangkap lagi pada Selasa (19/5/2020) dinihari.
Penyebab Habib Bahar bin Smith dijemput polisi lagi karena diduga melanggar ketentuan asmilasi. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris mengatakan Bahar dijemput karena program asimilasinya dicabut.
"Yang bersangkutan dikembalikan ke Lapas Gunung Sindur. Saat diamankan, dia dijemput petugas lapas dan kalapas didampingi petugas kepolisian Bogor," kata Aris saat dihubungi di Bogor.
Sebelumnya, Bahar bin Smith memang bisa menghirup udara bebas sejak Sabtu (16/5/2020), berkat program asimilasi dari Kemenkumham. Namun, Aris tidak menyebut secara rinci apa pelanggaran yang Habib Bahar bin Smith lakukan sehingga asimilasinya dicabut.
Aris hanya menyebut Bahar telah melanggar ketentuan asimilasi.
"Program asimilasinya dicabut karena melanggar ketentuan asimilasi," kata Aris.
Baca Juga: Uji Materi Perppu COVID-19 Resmi Ditarik, Tak Jadi Digugat
Habib Bahar bin Smith sempat diperingatkan oleh petugas pemasyarakatan karena langsung kembali berdakwah di pondok pesantrennya, setelah bebas melalui program asimilasi. Aris pada saat itu mengatakan kegiatan dakwah itu dinilai mengundang massa.
Kegiatan itu dapat menjadi pelanggaran dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Tag
Berita Terkait
-
Kumpulan Kesalahan Habib Bahar bin Smith Sampai Dipenjara Lagi
-
Plot Twist Pembebasan Bahar bin Smith, 12 Fakta yang Terungkap
-
Habib Bahar bin Smith Dipenjara di Blok A, Pernah Ditempati Buni Yani
-
Habib Bahar bin Smith Dipenjara di Sel Pengasingan, Tak Punya Teman
-
Meringkuk di Sel Teroris, Bahar bin Smith Tak Bisa Dibesuk
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Tekan Konsumsi BBM, Pemerintah Pertimbangkan ASN WFA dan Sekolah Daring
-
Kasatgas Tito dan Mensos Serahkan Bansos Tahap II Rp136 Miliar Untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Kok Jadi Berantem? Trump Sebut Pemimpin Israel Lemah, Netanyahu Balas Begini
-
Siasat Pemudik Motor: Berangkat Malam Lewat Kalimalang Agar Tak Kepanasan dan Tetap Puasa
-
Arus Mudik Lebaran 2026: Bandara Soekarno-Hatta Berangkatkan 93.998 Penumpang pada H-5
-
Tiket Kereta Mudik Lebaran 2026 Tembus 3,25 Juta, 72 Persen Kapasitas Sudah Terjual
-
KPK Amankan Bukti Chat Soal Pemerasan untuk THR Lebaran Bupati Cilacap
-
Operasional Hari Pertama, Ruas Fungsional Tol Prambanan-Purwomartani Dilintasi Ribuan Kendaraan
-
Drama Tas Berisi Rp23 Juta Tertinggal di Rest Area KM 116 A Tol Bakter, Pemilik Sempat Panik
-
Prabowo Dorong Percepatan Program Perumahan untuk Atasi Ketimpangan Sosial