Suara.com - Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memindahkan Habib Bahar bin Smith dari Lapas Gunung Sindur ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan. Bahar Smith dipindahkan penahanannya ke Nusakambangan pada Selasa (19/5/2020) malam.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Rika Aprianti mengatakan, pemindahan tersebut dilakukan atas pertimbangan keamanan.
"Merujuk pada kondisi tersebut, Kalapas Khusus Gunung Sindur telah berkoordinasi dengan Kakanwil Jawa Barat, yang selanjutnya disetujui oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, untuk Habib Bahar bin Smith ditempatkan sementara waktu di Lapas Klas I Batu Nusakambangan," kata Rika kepada Suara.com, Rabu (20/5/2020).
Menurut dia, sejak Bahar Smith dititipkan di Lapas Gunung Sindur, simpatisan dan pendukung sempat berdatangan dan melakukan perusakan terhadap fasilitas lapas. Mereka juga melakukan tindakan provokatif.
Atas pertimbangan itu pula, Bahar bin Smith akhirnya dipindahkan dari Lapas Khusus Gunung Sindur ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan.
"Simpatisan yang memaksa ingin mengunjungi Habib Bahar, berkerumun berteriak teriak dan melakukan tindakan provokatif yang menyebabkan perusakan fasilitas negara berupa pagar lembaga pemasyarakatan," kata Rika.
"Massa simpatisan dalam jumlah besar yang berkeruman sangat rentan terjadinya penyebaran Covid-19 -19 dan telah melanggar protokol Kesehatan Penanganan Covid-19," imbuhnya.
Sebelumnya, sejumlah santri dan simpatisan Bahar Smith mendatangi Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat pada Selasa (19/5) pagi hingga Magrib. Mereka berdatangan guna memastikan kondisi sang guru di lapas dalam keadaan baik.
Sejumlah santri pun sempat merengsek masuk menembus gerbang lapas Gunung Sindur. Sampai pada akhirnya mereka membubarkan diri usai kuasa hukum Bahar Smith diperkenankan untuk bertemu Bahar Smith di dalam lapas.
Baca Juga: Habib Bahar Dipenjara Lagi, Fadli Zon: Dia Akan Jadi Tokoh Penting ke Depan
"Alhamdulillah tadi ane selesai Salat Magrib dan buka puasa kita diperkenankan masuk dan sudah ketemu Habib Bahar. Keadaan Habib Bahar sehat tidak kurang satu apapun," kata Ichwan saat dihubungi Suara.com, Selasa (19/5/2020).
"Ane minta seluruh santri dan jemaah yang hadir untuk membubarkan diri dengan tertib dan sekarang sudah kembali ke rumah masing-masing," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Habib Bahar Dipenjara Lagi, Fadli Zon: Dia Akan Jadi Tokoh Penting ke Depan
-
Habib Bahar Diciduk Lagi, FPI: Harusnya yang Ditangkap Penyelenggara Konser
-
Habib Bahar Kembali Dibui, Nasir Djamil Pertanyakan 2 Hal Ini
-
Sempat Terobos Lapas, Pengikut Bahar bin Smith Akhirnya Bubarkan Diri
-
Santri Bahar bin Smith Merangsek LP Gunung Sindur Tempat Gurunya Dipenjara
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR
-
Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!
-
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen
-
Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK
-
Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total
-
KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut
-
Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!
-
Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun
-
DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap