Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon buka suara mengenai penangkapan kembali Habib Bahar bin Smith lantaran dinilai telah melanggar ketentuan pembebasan asimilasi.
Ia yang semula mempertanyakan penangkapan tersebut, kekinian justru memberikan sanjungan kepada Habib Bahar bin Smith.
Melalui akun Twitter pribadinya, politikus Partai Gerindra tersebut mengatakan, Habib Bahar bin Smith adalah sosok yang istiqamah dan berani.
"Habib Bahar Smith ini setahu saya adalah sosok yang istiqamah dan berani," tulis Fadli Zon, seperti yang dikutip Suara.com, Rabu (20/5/2020).
Ia menyakini bahwa apa yang terjadi saat ini akan menjadi pengalaman berharga sekaligus tempaan bagi Habib Bahar bin Smith untuk memperjuangkan kebenaran.
"Perjalanan dan pengalamannya sekarang ini makin menempa dirinya kokoh kuat dalam keyakinan memperjuangkan kebenaran," sambung Fadli Zon.
Tak cukup sampai di situ, menurut Fadli Zon, Habib Bahar bin Smith sejatinya memiliki karakter yang berbeda dari ulama pada umumnya, sehingga ia yakin sang habib kelak akan menjadi tokoh penting.
"Tak banyak lagi ulama seperti beliau. Saya yakin ia akan menjadi tokoh penting ke depan," tulis Fadli Zon memungkasi.
Cuitan Faldi Zon tersebut mengacu pada unggahan seorang warganet mengenai pernyataan Habib Bahar bin Smith yang mengaku tidak akan kapok dan lelah menyampaikan kebenaran dan melawan kezaliman rezim penguasa.
Baca Juga: Tante Ernie Ngaku Sering Dimodusin Fotografer, Artis Hingga Pejabat
Sejak dibagikan, cuitan Fadli Zon yang memuji sosok Habib Bakar bin Smith telah mendapat 243 retweets dan 1,5 ribu likes.
Untuk diketahui, Habib Bahar bin Smith kembali diamankan oleh pihak kepolisian pada Selasa (19/5), selang tiga hari setelah dirinya dinyatakan bebas dari penjara.
Terpidana kasus penganiayaan remaja tersebut dinilai telah melanggar ketentuan pembebasan asimilasi yang semula diberikan kepadanya.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Reynhard Silitongan mengatakan bahwa Habib Bahar bin Smith telah melanggar dua aturan khusus dan membuat keresahan di tengah masyarakat pascabebas.
Pertama, Habib Bahar bin Smith menghadiri serta memberikan ceramah yang provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah.
Sedangkan yang kedua, Habib Bahar bin Smith dinyatakan melanggar aturan dalam pelaksanaan Pembatasan Berskala Besar (PSBB) di tengah kondisi darurat Covid-19 lantaran mengumpulkan massa dalam ceramahnya
Berita Terkait
-
Habib Bahar Diciduk Lagi, FPI: Harusnya yang Ditangkap Penyelenggara Konser
-
Habib Bahar Kembali Dibui, Nasir Djamil Pertanyakan 2 Hal Ini
-
Sempat Terobos Lapas, Pengikut Bahar bin Smith Akhirnya Bubarkan Diri
-
Santri Bahar bin Smith Merangsek LP Gunung Sindur Tempat Gurunya Dipenjara
-
5 Fakta Habib Bahar Ditangkap Lagi, Langgar PSBB dan Cekcok dengan Polisi
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan
-
Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!
-
Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah
-
Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji
-
Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana
-
Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK
-
Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar
-
Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha