Suara.com - Tim gabungan Polresta Jayapura Kota pada Kamis (21/5/2020) menangkap MN (22), tahanan titipan Kejaksaan Jayapura yang kabur dari Rumah Sakit Marthen Indey.
MN dirawat di RS Marthen Indey setelah dinyatakan positif COVID-19, dan ditangkap di salah satu asrama di sekitar Jayapura. Penangkapan terhadap tahanan titipan yang terpapar COVID-19 itu setelah tersangka kasus narkoba melarikan diri dari rumah sakit, Rabu (20/5).
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas seperti diwartakan Antara, membenarnya ditangkapnya tersangka tahanan titipan kejaksaan yang kabur saat dirawat diruang isolasi COVID-19 di RS Marthen Indey.
MN merupakan tahanan titipan kejaksaan yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Jayapura Kota pada bulan Januari lalu di kawasan pelabuhan laut Jayapura.
Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan saat ini sudah diamankan diruang isolasi di RS Marthen Indey dengan pengawalan khusus.
"MN kabur setelah mengelabui anggota yang menjaga ruang isolasi dan kemudian bersembunyi di salah satu asrama," ucap AKBP Urbinas.
Data yang dihimpun dari Gugus Tugas Pananganan COVID-19 Kota Jayapura terungkap 43 orang tahanan Polresta Jayapura Kota positif dan dirawat disejumlah rumah sakit.
Tag
Berita Terkait
-
Angkanya Makin Melejit! Kasus Covid-19 RI Kini Tembus 20.162 Orang
-
Bidan Tertular Corona dari Pasien, Terkuak usai Pulang ke Rumah Orang Tua
-
Sembuh Corona, Bayi Usia 2 Tahun di Bondowoso Kini Bisa Dipeluk Ibundanya
-
Viral Warga Teriak Virus ke Perawat, Anak Disemprot Disinfektan
-
Pasien Corona di Rusia Bertambah 9.263 dalam 24 Jam
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya