Suara.com - SN (33), seorang bidan di Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar) dinyatakan positif terinfeksi virus Corona (Covid-19). Diduga, SN terjangkit penyakit mematikan itu karena tertular dari pasien.
"Iya ada satu lagi kasus positif Covid-19 di Padang Pariaman. Ia merupakan Seorang bidan desa di Korong Kampung Cubadak, Nagari Koto Baru, Kecamatan Padang Sago, dengan berinisial SN (33)," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Padang Pariaman, Anton Wira Tanjung saat dihubungi Covesia--jaringan Suara.com, Kamis (21/5/2020).
Lanjut Anton, positif Covid-19 itu diketahui berdasarkan informasi dari Kepala Laboratorium Diagnostik Unand Padang dr. Andani Eka Putra, pada Rabu (20/5/2020) kemarin.
"Diperkirakan SN ini tertular dari pasien positif Covid-19 seminggu yang lalu, dengan inisial S (54) merupakan warga Padang Sago," ungkapnya.
Dia mengatakan, SN yang berstatus orang tanpa gejala (OTG) virus Corona secara mandiri mau memeriksakan diri untuk dilakukan uji swab dan hasilnya positif Covid-19.
"Sebelumnya pasien sudah melakukan isolasi mandiri," ujarnya.
Anton menyebutkan, setelah SN dinyatakan positif Covid-19, pihak gugus tugas Covid-19 Padang Pariaman langsung mengarantinakan SN ini.
"Kebetulan SN ini sedang berada di rumah orang tuanya di Kota Padang, dan kami langsung mengkarantina di BLPP Bandar Buat Padang," jelasnya.
Kemudian kata Anton, bahwa hari ini Kamis (21/5/2020), gugus tugas Covid-19 Padang Pariaman, bersama Satgas Kecamatan Padang Sago melakukan tracking orang-orang yang kontak erat dengan SN ini.
Baca Juga: Anggota DPRD Gebuki Istri karena Cemburu, Cari Selingkuhannya di Loteng
"Kami juga berkoordinasi dengan Dinkes Kota Padang, dan akan men-tracking masyarakat yang kontak erat dengan SN di sekitar Rumah orang tuanya di Purus kota Padang," ucapnya.
Dengan adanya penambahan ini kata Anton, sehingga sampai saat ini terhitung kasus positif Covid-19 di Padang Pariaman berjumlah sembilan orang, dengan rincian dirawat tiga orang, isolasi pemda dua orang. Untuk pasien yang sembuh dari Covid-19 ada tiga orang dan meninggal dunia satu orang.
Berita Terkait
-
PNS DKI Dilarang Ambil Cuti Lebaran, Pemprov Jamin Haknya Tidak Hilang
-
Benarkah Obat Kumur Bisa Membunuh Virus Corona? Ini Faktanya
-
Usai Heboh Penumpang Berjubel, Begini Sistem Pemeriksaan di Bandara Soetta
-
Kabar Baik, Sudah 1.780 Pasien Sembuh Setelah Dirawat di RSD Wisma Atlet
-
Wabah Corona di Brasil Makin Buruk, Sehari Ada 20.000 Kasus
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum