Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hingga saat ini telah mencegah sebanyak 2.225 orang berencana mudik dari Jabodetabek ke berbagai daerah di Jawa Tengah dan Timur, serta Pulau Sumatera, selama masa Operasi Ketupat 2020.
Selain itu, sebanyak 377 kendaraan travel gelap ditahan karena membawa penumpang untuk mudik.
Hal itu sebagaimana disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, di Jakarta, Kamis (21/5/2020).
"Penindakan ini sekali lagi menegaskan larangan mudik dari pemerintah," ujar Sambodo dilansir dari Antara.
Sambodo telah memprediksi, Rabu (20/5/2020) malam, menjadi puncak arus mudik Lebaran.
Contohnya, pada waktu itu lebih sebanyak 4.000 kendaraan diputarbalikkan, hanya untuk kawasan Cikarang Barat saja.
"Dan itu rekor Operasi Ketupat selama 24 hari. Itu rekor tertinggi dalam satu malam," ujar Sambodo.
Penumpang yang terjaring operasi tersebut tersebut lantas dibawa oleh petugas ke Terminal Pulo Gebang.
Sedangkan kendaraan yang mengangkut penumpang diamankan petugas ke Pos Pengamanan Cikarang Barat.
Baca Juga: Ini Penyebab Bentrokan Ormas PP dan PSHT di Bekasi
Sementara sanksi pelanggar larangan mudik bagi para pengemudi dikenakan sanksi tilang. Dijerat Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda maksimal Rp 500.000 atau kurungan penjara maksimal dua bulan.
Tag
Berita Terkait
-
Lagi, Polisi Tangkap 95 Kendaraan Travel Gelap Bawa Pemudik
-
Pemudik ke Cianjur Akan Kena Rapid Test Corona, Bagaimana Kalau Positif?
-
Rekor! Dalam Semalam 4.000 Kendaraan Diputar Balik Saat akan Keluar Jakarta
-
Warga Tetap Mudik Meski Dilarang, Ferdinand Ingatkan Risiko Ini
-
Kesepian Karena Nggak Mudik, Bisa Picu Gangguan Jiwa?
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Disentil Mahfud MD Gegara Ditantang Lapor Kasus Kereta Whoosh, KPK Mendadak Bilang Begini
-
Rumah Staf Digeledah Terkait Kasus CSR BI-OJK, Mobil Diduga Hadiah dari Heri Gunawan Disita KPK
-
DPR Ikut Awasi Pemilihan Bacalon Dekan UI: Harus Bebas dari Intervensi Politik
-
KPK Periksa Biro Travel Haji di Yogyakarta, Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag
-
Rocky Gerung Kritik Lembaga Survei: Yang Harus Dievaluasi Bukan Presiden, Tapi Metodologinya!
-
KPK Dalami Penganggaran dan Pengadaan Asam Formiat dalam Kasus Korupsi Pengolahan Karet Kementan
-
Jabodetabek Darurat Lingkungan, Menteri LH: Semua Sungai Tercemar!
-
Fadli Zon Umumkan Buku Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Rilis Tanggal 14 Desember!
-
Murid SMP Kena Bully Gegara Salah Kirim Stiker, Menteri PPPA Soroti Kondisi Korban
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS