Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut operasi tangkap tangan atau OTT pejabat Universitas Negeri Jakarta (UNJ) di Kemendikbud RI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Firli Bahuri sangat tidak berkelas.
Koordinator MAKI, Boyamin mengatakan, KPK tak dapat menjaga marwah lembaga antirasuah dan hanya mempermalukan diri sendiri dengan hanya OTT selevel kampus.
"OTT KPK ini sungguh mempertontonkan tidak profesional serta mempermalukan KPK sendiri. Sangat tidak berkelas dan sangat memalukan karena KPK saat ini OTT hanya level kampus," kata Boyamin melalui keterangan tertulis, Jumat (22/5/2020).
Ditambah, kasus dugaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sejumlah pejabat di Kemendikbud RI ini, malah diserahkan KPK kepada institusi Polri.
"Lebih parah lagi penanganannya diserahkan kepada polisi dengan alasan tidak ada penyelenggara negaranya," kata Boyamin.
Maka itu, Boyamin menganggap janggal kasus OTT yang melibatkan pejabat UNJ dan Kemendikbud RI dengan KPK melimpahkan kepada Polri.
Karena apapun, rektor adalah jabatan tinggi di kementerian pendidikan. Mestinya, KPK tetap lanjut tangani sendiri dan tidak menyerahkan kepada Polri.
"Kalau KPK menyatakan tidak ada penyelenggara negara, maka berarti telah ada teori baru made in KPK 'new normal' akibat corona," ucap Boyamin.
Boyamin mengatakan, setiap info biasanya KPK dibahas dan dalami sangat detail. Mulai dari penerimaan Pengaduan masyarakat sampai dengan keputusan untuk OTT.
Baca Juga: Bagi-bagi THR ke Pejabat Kemendikbud, Kabag Kepegawaian UNJ Diciduk KPK
Menurut Boyamin, KPK pastinya melihat baik setiap kasus menyangkut siapa penyelenggara negara, apa modusnya sampai dengan apakah suap atau gratifikasi. Sehingga ketika sudah OTT maka tidak ada istilah tidak ditemukan penyelenggara negaranya.
Karena itu, Boyamin menyebut KPK era Firli Bahuri hanya sekedar mencari sensasi OTT di Kemendikbud.
"Penindakan OTT ini hanya sekedar mencari sensasi sekedar untuk dianggap sudah bekerja," ujar dia.
Untuk diketahui, Dwi Achmad ditangkap, lantaran memberikan sejumlah uang kepada pejabat di Lingkungan Kemendikbud RI.
Ketika membagikan uang kepada sejumlah pejabat di Kemendikbud RI. Dwi Achmad ditangkap KPK dengan sejumlah barang bukti.
"Benar, pada hari Rabu tanggal 20 Mei 2020 sekitar jam 11.00 WIB. Tangkap tangan di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto, Jumat (22/5/2020) dinihari.
Berita Terkait
-
Silaturahmi Lebaran Via Online, Tahanan KPK Dapat Jatah 30 Menit
-
Bagi-bagi THR ke Pejabat Kemendikbud, Kabag Kepegawaian UNJ Diciduk KPK
-
Ini Peran Rektor UNJ Komarudin Terkait OTT KPK di Kemendikbud
-
Ini Alasan KPK Limpahkan Kasus OTT THR Pejabat Kemendikbud RI ke Polri
-
OTT Pejabat UNJ soal Pungli THR, Uang USD 1.200 dan Rp27,5 Juta Disita KPK
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
Terkini
-
Buntut Panjang Pedagang Es Gabus Viral: Propam Turun Tangan Periksa Polisi yang Gegabah
-
Pemerintah Buat Rumusan Penghapusan Tunggakan BPJS, Kapan Mulai Berlaku?
-
Dituding Minta 'Uang Damai' Rp5 Miliar oleh Tersangka Korupsi Indah, Ini Jawaban Tegas Polda Metro
-
Pastikan Korban Banjir Purbalingga Tidak Kekurangan Pangan, Kemensos Dirikan Dapur Umum
-
Operasi Pekat Jaya Digelar Jelang Ramadan, Polda Metro Sasar Tawuran hingga Premanisme!
-
Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota
-
Siapa yang Mencopotnya? Chiki Fawzi Curhat Diberhentikan Jadi Petugas Haji karena Ada Arahan Atasan
-
Video Pedagang Es Gabus Dihakimi di Jalanan Bikin Geram, Ini 7 Faktanya
-
ICJR: Aparat TNI-Polri yang Paksa dan Intimidasi Pedagang Es Jadul Bisa Dipidana hingga 7 Tahun!
-
Ketua KPK Setyo Budiyanto: 1.916 Laporan Gratifikasi Masuk, Kuantitas Naik tapi Nilai Menurun