Suara.com - Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, sempat viral di media sosial karena adanya keramaian masyarakat di tengah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hari ini Jumat (22/5/2020), tiga unsur yang terdiri dari TNI, Polri, serta Satpol PP menggelar patroli di Jalan Tebet Utara.
Camat Tebet, Dyan Airlangga mengatakan, banyaknya pelaku usaha tekstil, khususnya distro-distro yang menjamur, sempat membikin keramaian di kawasan tersebut. Lokasi paling ramai, kata Dyan, berada di Jalan Tebet Utara.
"Kemarin yang buka sebagian besar yang bergerak di bidang tekstil ya. Baju dan sebagainya. Nah paling banyak di Jalan Tebet Utara ini. Karena banyak distro dan komunitas anak muda yang kemarin melakukan aktivitas di lokasi ini," kata Dyan di lokasi, Jumat sore.
Dalam patroli kali ini, Dyan menyebut pihaknya bakal melakukan penindakan jika warga masih membandel. Pihaknya akan memberi denda hingga sanksi sosial berupa menyapu jalam raya.
"Jadi warga yang berkumpul banyak akan kami bubarkan. Kemudian kalau memang tidak pakai masker dan dia warga Jakarta dan sudah mendapatkan masker akan kami lakukan penindakan. Denda maupun sanksi sosial," jelas Dyan.
"Misalnya menyapu jalan dan sebagainya. Untuk sanksi disebutkan dalam Perda antara Rp 100 ribu sampai Rp 500 ribu. Kalau mereka tidak sanggup, kami lakukan penindakan sanksi sosial," kata dia.
Ihwal sanksi pelapak pakaian yang sempat memicu keramaian tempo hari lalu menjadi kewenangan Satpol PP. Dyan menyebut, pihaknya hanya mengkoordinasikan setiap stake holder dan memastikan penerapan PSBB di kawasan Tebet berjalan lanjar.
"Jadi kewenangan Satpol PP ya untuk memberikan sanksi. Kami dari kecamtan sifatnya mengkoordinasikan semua stakeholder, memastikan PSBB ini berjalan baik. Artinya warga bisa disiplin, bisa peduli karena Jakarta sudah dalam tren yang cukup baik," ungkap Dyan.
"Jangan sampai karena warga tidak disiplin kita kembali seperti bulan maret. Harapan kami, seperti yang disampaikan Gubernur, ini adalah PSBB terakhir dan ini bisa terjadi kalau warga disiplin," pungkasnya.
Baca Juga: Wapres Maruf: Mohon Maaf Bahaya Corona Belum Hilang
Berita Terkait
-
Selain PCR dan Rapid Test, Virus Corona Bisa Dideteksi dengan Listrik
-
Wapres Maruf: Mohon Maaf Bahaya Corona Belum Hilang
-
Hari Terakhir PSBB Tahap 2, Jalan Tendean Arah Pancoran Sore Ini Macet
-
109 Tenaga Kesehatan di Sumsel Dipecat karena Tak Mau Rawat Pasien Covid-19
-
BIN Gelar Rapid Test Massal di Depok
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Jalur KRL Bekasi-Cikarang Akan Segera Dibuka Secara Bertahap, Begini Penjelasan KAI
-
Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini
-
4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih