News / Nasional
Minggu, 24 Mei 2020 | 16:25 WIB
Ilustrasi ojek online. (Suara.com/Ema Rohimah)

Video klarifikasi berisi permohonan maaf itu diunggah oleh akun YouTube Kapokmu Kapan dan hingga saat ini telah ditonton sebanyak 340 kali.

Load More