Suara.com - Bagaimana cara membedakan uang asli dengan uang palsu? Mari kita simak bersama cara mendeteksi keaslian uang dengan cepat!
Ya, momen lebaran identik dengan segala sesuatu yang baru, seperti baju baru dan uang baru. Khusus untuk yang terakhir, biasanya digunakan untuk memberi angpao kepada sanak saudara terutama yang masih anak-anak.
BACA JUGA: 5 Cara Mencari Uang dari Internet, Cocok untuk yang di Rumah Aja
Alhasil, peredaran uang baru sangat kencang ketika hari raya Idul Fitri. Hal ini menjadi celah bagi para pengedar uang palsu untuk mencari keuntungan.
Meski terlihat sangat mirip, namun jika diperhatikan secara lebih teliti, terdapat perbedaan yang signifikan antara uang palsu dan uang baru.
Untuk mengetahui perbedaannya, berikut adalah tips dan trik cara membedakan uang asli dan palsu seperti dikutip dari Lifepal.co.id -- jaringan Suara.com:
1. Warna uang
Meskipun secara fisik keduanya terlihat sama, namun masyarakat dapat membedakan uang asli dan uang palsu dari warnanya. Namun, perbedaan ini hanya bisa dilihat pada uang kertas pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 20 ribu.
Untuk membedakannya, bisa dilihat dari perubahan warna yang ada pada gambar perisai, contoh: Pecahan uang kertas Rp 100 ribu memiliki warna merah keemasan. Namun, apabila dilihat dari sudut yang berbeda, maka warnanya akan berubah menjadi kehijauan.
Baca Juga: Lebaran, Lalu Lintas Kendaraan yang Tinggalkan Jakarta Anjlok 62 Persen
BACA JUGA: Cara Dapat Token Listrik Gratis dari PLN, Bisa Lewat WhatsApp
2. Gambar tersembunyi
Khusus untuk uang kertas yang dicetak tahun 2016 ke atas, terdapat fitur gambar tersembunyi yang bisa dipakai untuk membedakan uang asli dan uang palsu. Ada dua macam gambar tersembunyi, yaitu gambar multi warna dan gambar satu warna.
Untuk gambar yang multi warna bisa dilihat pada pecahan uang Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, dan Rp 10 ribu, contoh: Pada uang Rp 10 ribu, terdapat gambar tersembunyi berupa angka 10 dengan kombinasi warna ungu, biru, dan kuning.
Sementara, untuk gambar satu warna terdapat pada seluruh pecahan uang kertas. Gambarnya berupa tulisan BI yang terletak di sebelah gambar pahlawan.
3. Ultraviolet
Berita Terkait
-
Bak Film Laga! Penipu di Duren Sawit Dikejar-kejar Massa usai COD Motor Pakai Uang Palsu Rp12 Juta
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Makin Canggih, BI Sebut Rupiah Kian Sulit Ditiru hingga Peredaran Uang Palsu Turun Drastis
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
-
Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!