- Polda Metro Jaya mengungkap peredaran uang palsu pecahan Rp100.000 hasil produksi di Parung, Bogor, dengan kualitas sangat rendah.
- Bank Indonesia menyatakan uang palsu tersebut tidak memiliki fitur pengaman dan mudah dikenali masyarakat melalui metode 3D.
- Bank Indonesia menegaskan tidak ada penggantian bagi korban uang palsu serta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada.
Suara.com - Bank Indonesia (BI) memberikan penilaian terhadap barang bukti uang palsu pecahan Rp100.000 hasil pengungkapan Subdit Ekonomi Perbankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Parung, Bogor.
BI menyebut kualitas uang palsu tersebut sangat rendah dan mudah dikenali oleh masyarakat awam.
Direktur DPU Bank Indonesia, Budi Sudaryono, menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, uang palsu tersebut diproduksi dengan peralatan yang sangat sederhana tanpa fitur pengaman layaknya uang asli.
"Barang bukti tersebut merupakan uang palsu dengan kualitas yang sangat rendah dan sangat mudah diidentifikasi dengan kasat mata melalui metode 3D: dilihat, diraba, dan diterawang," ujar Budi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Rabu (1/4/2026).
Menurut Budi, pelaku hanya menggunakan teknik cetak biasa yang tidak mampu meniru elemen pengaman vital pada mata uang Rupiah.
"Uang palsu tersebut dicetak dengan menggunakan teknik cetak biasa, menggunakan mesin printer biasa, tidak ada unsur pengaman uang yang berhasil dipalsukan, antara lain benang pengaman, watermark, elektrotipe, dan blind code yang hanya dicetak biasa," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa untuk saat ini tidak ada penggantian bagi masyarakat yang menjadi korban uang palsu.
"Upal ini kan bukan uang ya, dan ini adalah tindak kejahatan sehingga sejauh ini kita memang tidak ada penggantian terhadap uang palsu tersebut," ujarnya saat sesi tanya-jawab dengan media.
Edukasi 3D dan 5 ‘Jangan’
Sebagai langkah pencegahan, BI mengimbau masyarakat untuk terus menerapkan metode 3D dan menjaga fisik uang agar ciri keasliannya tetap terjaga. BI juga mengingatkan gerakan 5 ‘Jangan’ dalam merawat Rupiah.
Baca Juga: Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor
"Masyarakat agar senantiasa menerapkan 5 'Jangan': Jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, dan jangan dibasahi," kata Budi.
Ia juga menekankan bahwa rasio uang palsu di Indonesia sepanjang 2025 tercatat masih cukup rendah, yakni 4 PPM (piece per million).
Namun, ia mendorong sanksi tegas bagi pelaku sesuai UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp50 miliar bagi pengedar.
Polda Metro Jaya meminta masyarakat yang menemukan atau mencurigai adanya uang palsu untuk segera melapor melalui layanan kepolisian 110 atau ke kantor polisi terdekat. (Dinda Pramesti K)
Berita Terkait
-
Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS
-
Belanja di Korea Selatan Kini Tidak Perlu Tukar Uang, Bisa Pakai QRIS
-
Update Kasus TPKS Gedung DPP Bapera: Konfrontir Saksi Berujung Ricuh, Polisi Amankan Pelaku
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Viral Pedofil WN Jepang di Indonesia: Lecehkan WNI, Sebarkan Penyakit Menular Seksual
-
Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026
-
Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur
-
Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!
-
Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?
-
Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar
-
Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar
-
AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One
-
Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN
-
Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil