Suara.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM RI, memberikan remisi selama dua bulan terhadap narapidana mafia pajak Gayus Tambunan.
Gayus hingga kini diketahui, mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Gayus mendapatkan remisi khusus dalam perayaan Idul Fitri 1441 Hijriah.
"Untuk Gayus Tambunan itu dapat dua bulan remisi," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika dikonfirmasi, Senin (25/5/2020).
Rika menjelaskan alasan pemberian remisi, lantaran Gayus selama mendekam dipenjara berkelakuan baik.
"Alasan remisi yang pasti, berprilaku baik selama menjalani masa hukuman. Tidak melakukan pelanggaran peraturan," ujar Rika.
Menurut Rika, Gayus yang telah mendapatkan remisi khusus idul fitri ini, sudah sesuai persyaratan.
"Sesuai dengan persyaratan administratif maupun substantif mendapakan remisi idul fitri tahun ini," tutup Rika.
Diketahui, Gayus termasuk 588 narapidana di Lapas Khusus Kelas IIA yang mendapatkan remisi di hari pertama Idul Fitri 1441 Hijriah.
Gayus mendapatkan hukuman selam 29 tahun penjara dengan berbagai kasus pidana yang telah ia buat, mulai dari kasus mafia pajak, kemudian terbukti menyuap Direktur II Badan Reserse dan Kriminal Komisaris Polisi Arafat Enanie.
Baca Juga: Usai Makan Ketupat, Gayus Tambunan hingga Abu Bakar Baasyir Dapat Remisi
Gayus juga terbukti keluyuran meski sudah berstatus terpidana. Hingga akhirnya Ia dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur, Bogor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Blak-blakan di Sidang ASDP, Mantan Wakil Ketua KPK: Hapus Pasal 'Kerugian Negara'
-
Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta
-
60 Koperasi Merah Putih Terima Dana Rp6 Miliar, Menkop Ferry Ingatkan Soal Kejujuran
-
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Jika Terbukti Wajib Mundur dari Hakim MK
-
Di Balik Sertifikat Akreditasi: Upaya Klinik dan LAFKESPRI Jaga Mutu Layanan Kesehatan Indonesia
-
Soroti Kesenjangan Energi, Akademisi: Target Listrik 5.700 Desa Harus Wujudkan Keadilan Akses!
-
Hadapi Nyinyiran, Prabowo Beberkan Bukti Keberhasilan MBG: 99,99% Sukses!
-
Dipuji Dunia, Disindir di Negeri Sendiri: Prabowo Bela Program Makan Bergizi Gratis dari Cibiran
-
Perpres Sudah Disiapkan, Pakar Ingatkan Peluang Besar dan Risiko PLTN di Indonesia
-
Ruang Genset di RS Hermina Bekasi Terbakar Akibat Korsleting, Kerugian Ditaksir Rp 1 Miliar!