Suara.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM RI, memberikan remisi selama dua bulan terhadap narapidana mafia pajak Gayus Tambunan.
Gayus hingga kini diketahui, mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Gayus mendapatkan remisi khusus dalam perayaan Idul Fitri 1441 Hijriah.
"Untuk Gayus Tambunan itu dapat dua bulan remisi," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika dikonfirmasi, Senin (25/5/2020).
Rika menjelaskan alasan pemberian remisi, lantaran Gayus selama mendekam dipenjara berkelakuan baik.
"Alasan remisi yang pasti, berprilaku baik selama menjalani masa hukuman. Tidak melakukan pelanggaran peraturan," ujar Rika.
Menurut Rika, Gayus yang telah mendapatkan remisi khusus idul fitri ini, sudah sesuai persyaratan.
"Sesuai dengan persyaratan administratif maupun substantif mendapakan remisi idul fitri tahun ini," tutup Rika.
Diketahui, Gayus termasuk 588 narapidana di Lapas Khusus Kelas IIA yang mendapatkan remisi di hari pertama Idul Fitri 1441 Hijriah.
Gayus mendapatkan hukuman selam 29 tahun penjara dengan berbagai kasus pidana yang telah ia buat, mulai dari kasus mafia pajak, kemudian terbukti menyuap Direktur II Badan Reserse dan Kriminal Komisaris Polisi Arafat Enanie.
Baca Juga: Usai Makan Ketupat, Gayus Tambunan hingga Abu Bakar Baasyir Dapat Remisi
Gayus juga terbukti keluyuran meski sudah berstatus terpidana. Hingga akhirnya Ia dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur, Bogor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!