Suara.com - Sebanyak 105.325 narapidana di seluruh Indonesia dapat remisi. Pemberian remisi itu khusus Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
Pemberian remisi diumumkan secara simbolis kepada 15 narapidana melalui panggilan video di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas IIA, Jakarta Timur.
Layanan panggilan video disediakan Lapas Narkotika Klas II A Jakarta sebagai pengganti layanan kunjungan keluarga.
"Pemberian remisi bukan hanya implementasi pemberian hak yang diberikan negara, tetapi lebih jauh merupakan apresiasi yang diberikan negara," kata Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Reynhard Silitonga di Jakarta, Minggu (24/5/2020).
Kunjungan Reynhard ke Lapas Narkotika Klas II A juga sekaligus meninjau pelaksanaan Salat Id para narapidana.
Narapidana yang mendapat remisi tersebut sudah memenuhi persyaratan, di antaranya berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.
"Jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama ketika kembali ke tengah masyarakat. Jadilah pribadi yang berbudi luhur dan taat hukum," ujarnya.
Kalapas Narkotika Klas II A Jakarta Oga Darmawan mengatakan pemberian dilakukan secara simbolis karena masa pandemi COVID-19.
Secara keseluruhan ada 365 narapidana dari seluruh Rutan dan Lapas di Indonesia yang Minggu ini langsung bebas karena remisi.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Corona, Nikaragua Bebaskan 2.815 Narapidana Kecuali Tapol
Sementara 104.960 narapidana lainnya dapat pengurangan masa tahanan berbeda, sebanyak 15 hari sampai hitungan beberapa bulan.
"Untuk di Lapas Narkotika Klas II A ini ada 12 orang yang langsung bebas. Diserahkan secara langsung oleh Dirjen PAS," kata Oga.
Agenda pengumuman remisi diakhiri dengan menyerahkan bantuan sembako kepada narapidana usai menjalani shalat Id di sel masing-masing. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini