Suara.com - Anggota Komisi IX Saleh Partaonan Dalay mengkritisi salah satu panduan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk bekerja di masa New Normal atau Kenormalan Baru, salah satunya mengenai perusahaan yang harus menyediakan vitamin C untuk karyawannya.
Ia menyebut panduan tersebut perlu dipersoalkan, lantaran konsumsi vitamin C saja belum dirasa cukup untuk mencegah dan melindungi karyawan perusahaan dari penularan Covid-19.
"Menurut saya, ini mungkin bisa dilaksanakan. Perusahaan-perusahaan harus mengeluarkan sedikit anggaran untuk pengadaan vitamin C ini. Namun demikian, tetap harus dipersoalkan bahwa vitamin C ini belum tentu bisa sepenuhnya melindungi orang dari penyebaran Virus Corona," kata Saleh saat dihubungi, Senin (25/5/2020).
Saleh melanjutkan, hingga kini belum ada penelitian yang menyebut bahwa vitamin C mampu melawan Virus corona.
"Vitamin C hanya diyakini mampu meningkatkan kekebalan tubuh," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah mengeluarkan panduan bagi masyarakat yang bekerja di masa New Normal. Seperti dilansir dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, panduan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Selain tak terapkan lembur kerja, perusahaan juga harus menjaga nutrisi dan kesehatan karyawan. Salah satunya, memberi asupan Vitamin C bagi para karyawan agar imunitas terjaga baik. Vitamin C tersebut bisa dipenuhi perusahaan dengan menyediakan buah-buahan yang banyak mengandung vitamin C seperti jeruk, jambu, dan sebagainya untuk membantu mempertahankan daya tahan tubuh.
Selain itu, jika memungkinkan pekerja dapat diberikan suplemen vitamin C.
Baca Juga: Panduan New Normal Indonesia dari Menkes Terawan Bukan Barang Baru
Berita Terkait
-
Panduan New Normal Indonesia dari Menkes Terawan Bukan Barang Baru
-
DPR Minta Tak Ada 'New Normal' Untuk Rumah Ibadah di Zona Merah
-
Panduan New Normal Tempat Kerja dari Kemenkes, dari Lembur hingga Makanan
-
New Normal: Akankan Semua Tak Akan Sama Seperti Sediakala?
-
New Normal, Perusahaan Wajib Siapkan Buah dan Vitamin C untuk Karyawan
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek