Suara.com - Anggota Komisi IX Saleh Partaonan Dalay mengkritisi salah satu panduan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk bekerja di masa New Normal atau Kenormalan Baru, salah satunya mengenai perusahaan yang harus menyediakan vitamin C untuk karyawannya.
Ia menyebut panduan tersebut perlu dipersoalkan, lantaran konsumsi vitamin C saja belum dirasa cukup untuk mencegah dan melindungi karyawan perusahaan dari penularan Covid-19.
"Menurut saya, ini mungkin bisa dilaksanakan. Perusahaan-perusahaan harus mengeluarkan sedikit anggaran untuk pengadaan vitamin C ini. Namun demikian, tetap harus dipersoalkan bahwa vitamin C ini belum tentu bisa sepenuhnya melindungi orang dari penyebaran Virus Corona," kata Saleh saat dihubungi, Senin (25/5/2020).
Saleh melanjutkan, hingga kini belum ada penelitian yang menyebut bahwa vitamin C mampu melawan Virus corona.
"Vitamin C hanya diyakini mampu meningkatkan kekebalan tubuh," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah mengeluarkan panduan bagi masyarakat yang bekerja di masa New Normal. Seperti dilansir dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, panduan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Selain tak terapkan lembur kerja, perusahaan juga harus menjaga nutrisi dan kesehatan karyawan. Salah satunya, memberi asupan Vitamin C bagi para karyawan agar imunitas terjaga baik. Vitamin C tersebut bisa dipenuhi perusahaan dengan menyediakan buah-buahan yang banyak mengandung vitamin C seperti jeruk, jambu, dan sebagainya untuk membantu mempertahankan daya tahan tubuh.
Selain itu, jika memungkinkan pekerja dapat diberikan suplemen vitamin C.
Baca Juga: Panduan New Normal Indonesia dari Menkes Terawan Bukan Barang Baru
Berita Terkait
-
Panduan New Normal Indonesia dari Menkes Terawan Bukan Barang Baru
-
DPR Minta Tak Ada 'New Normal' Untuk Rumah Ibadah di Zona Merah
-
Panduan New Normal Tempat Kerja dari Kemenkes, dari Lembur hingga Makanan
-
New Normal: Akankan Semua Tak Akan Sama Seperti Sediakala?
-
New Normal, Perusahaan Wajib Siapkan Buah dan Vitamin C untuk Karyawan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar