Suara.com - Masyarakat masih saja banyak yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat keluar rumah. Hal itu seperti terlihat di Check Point PSBB Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (26/5/2020).
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi sejak pukul 09.30 WIB, banyak pengendara yang diberhentikan petugas karena kedapatan melanggar aturan PSBB.
Mereka kebanyakan melanggar aturan PSBB seperti tak memakai masker ketika ke luar rumah atau berkendara.
Para pelanggar tersebut tampak dimintai identitas lalu dicatat. Setelah itu diberikan sanksi sosial untuk membersihkan sampah di jalanan.
Terpantau sedikitnya ada 8 orang warga yang menjalani sanksi sosial saat Suara.com menyambangi check point PSBB Pasar Rebo.
Kepala Satpol PP Pasar Rebo, M Syarif mengatakan, memang masih banyak ditemui masyarakat tak patuh terhadap aturan PSBB.
"Masih banyak yang bandel, kebanyakan yang gak pakai masker. Akhirnya ya kami kasih sanksi," kata Syarif ditemui Suara.com di lokasi.
Diketahui, Kepolisian Daerah Metro Jaya mencatat 275 pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di hari pertama lebaran di Jakarta pada Senin (24/5/2020).
"Itu, ada sebanyak 275 (pelanggar) di DKI Jakarta," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2020).
Baca Juga: Modus Pemudik Kelabui Petugas, Pakai Truk Barang hingga Naik Mobil Derek
Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 41 Tahun 2020 yang mengatur sanksi terhadap warga yang melanggar PSBB. Dimana Satuan Polisi Pamong Praja yang punya hak memberi sanksi denda sesuai Pergub DKI.
Tag
Berita Terkait
-
Anies: Di Tiap Titik Masuk Jakarta Akan Ada Pemeriksaan Surat SIKM
-
Anies Ingatkan Ancaman Gelombang Kedua Virus Corona di Jakarta
-
Takut Gelombang Kedua Corona di Jakarta, Anies Tegaskan SIKM Syarat Mutlak
-
Tunggu PSBB Jakarta Berakhir, Berikut Daftar Mal yang Buka Awal Juni
-
Anies: PSBB Jilid 3 Adalah Penentuan, Bisa Diulang dari Nol
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!