Suara.com - Masyarakat masih saja banyak yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat keluar rumah. Hal itu seperti terlihat di Check Point PSBB Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (26/5/2020).
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi sejak pukul 09.30 WIB, banyak pengendara yang diberhentikan petugas karena kedapatan melanggar aturan PSBB.
Mereka kebanyakan melanggar aturan PSBB seperti tak memakai masker ketika ke luar rumah atau berkendara.
Para pelanggar tersebut tampak dimintai identitas lalu dicatat. Setelah itu diberikan sanksi sosial untuk membersihkan sampah di jalanan.
Terpantau sedikitnya ada 8 orang warga yang menjalani sanksi sosial saat Suara.com menyambangi check point PSBB Pasar Rebo.
Kepala Satpol PP Pasar Rebo, M Syarif mengatakan, memang masih banyak ditemui masyarakat tak patuh terhadap aturan PSBB.
"Masih banyak yang bandel, kebanyakan yang gak pakai masker. Akhirnya ya kami kasih sanksi," kata Syarif ditemui Suara.com di lokasi.
Diketahui, Kepolisian Daerah Metro Jaya mencatat 275 pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di hari pertama lebaran di Jakarta pada Senin (24/5/2020).
"Itu, ada sebanyak 275 (pelanggar) di DKI Jakarta," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2020).
Baca Juga: Modus Pemudik Kelabui Petugas, Pakai Truk Barang hingga Naik Mobil Derek
Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 41 Tahun 2020 yang mengatur sanksi terhadap warga yang melanggar PSBB. Dimana Satuan Polisi Pamong Praja yang punya hak memberi sanksi denda sesuai Pergub DKI.
Tag
Berita Terkait
-
Anies: Di Tiap Titik Masuk Jakarta Akan Ada Pemeriksaan Surat SIKM
-
Anies Ingatkan Ancaman Gelombang Kedua Virus Corona di Jakarta
-
Takut Gelombang Kedua Corona di Jakarta, Anies Tegaskan SIKM Syarat Mutlak
-
Tunggu PSBB Jakarta Berakhir, Berikut Daftar Mal yang Buka Awal Juni
-
Anies: PSBB Jilid 3 Adalah Penentuan, Bisa Diulang dari Nol
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT