Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan potensi terjadi gelombang kedua virus corona di Jakarta. Maka itu dia pun mengatakan pengetatan ke luar-masuk wilayah Provinsi DKI Jakarta di masa perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dilakukan untuk mencegah munculnya gelombang baru penularan COVID-19.
"Sekali lagi ini bukan untuk kepentingan apa-apa kecuali untuk melindungi ibu kota dari potensi gelombang kedua COVID-19," kata Anies dalam konferensi video yang diselenggarakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kantor Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (25/5/2020).
Pengetatan ke luar-masuk itu dengan memberlakukan surat izin-ke luar masuk wilayah Jakarta bertujuan untuk mencegah terjadinya pertambahan kasus baru COVID-19 di Jakarta, terutama dalam mengantisipasi arus mudik dan arus balik.
"Sekarang kita berhadapan dengan situasi yang cukup unik di masa akhir dari perpanjangan PSBB ini bersamaan dengan mudik dan musim arus balik. Karena itulah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat ketentuan bahwa semua orang yang akan berpergian harus mendapatkan izin dan yang berpergian adalah orang-orang yang memang bekerja di 11 sektor yang diizinkan," kata Anies.
Informasi cara mendapatkan surat izin ke luar-masuk wilayah Provinsi DKI Jakarta dapat diakses di alamat website https://corona.jakarta.go.id/izin-keluar-masuk-jakarta. Salah satu syarat mendapatkan surat izin ke luar-masuk tersebut adalah memiliki surat keterangan sehat dari hasil tes COVID-19.
Anies tidak ingin upaya untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 yang telah dilakukan selama pemberlakuan PSBB itu menjadi sia-sia.
"Kita tidak ingin di tempat ini muncul lagi peristiwa-peristiwa seperti awal bulan Maret, kita berharap melandai dan segera bisa tuntas," tutur Anies.
Untuk itu, warga yang ingin ke luar-masuk Jakarta harus mengurus surat izin ke luar-masuk. Surat izin-ke luar masuk itu akan menjadi penyeleksi bagi mereka yang berdasarkan ketentuan merupakan pekerja di 11 sektor yang diizinkan dan dalam kondisi sehat untuk masuk dan ke luar Jakarta. (Antara)
Baca Juga: Tunggu PSBB Jakarta Berakhir, Berikut Daftar Mal yang Buka Awal Juni
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi
-
Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M
-
Siti Zuhro Tagih Komitmen Reformasi Polri: Jajaran Harus Setia pada NKRI, Bukan pada Prabowo
-
Balas Ancaman Trump, Iran: Teluk Oman akan Jadi Pemakaman AL AS
-
Sang Adik Ditangkap Tentara Israel, Presiden Irlandia: Saya Sangat Bangga Padanya
-
KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA
-
Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota
-
Kasad Maruli Tegaskan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Permintaan Pemda, Bukan Instruksi TNI
-
Prof Siti Zuhro: Elit Jadi Penghambat Kemajuan, Visi Prabowo Harus Dibuktikan
-
Detik-detik 9 WNI Ditodong Senjata Tentara Israel, Benjamin Netanyahu Buka Suara